Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala LAN: ASN Milenial Harus Disiapkan Menjadi Pemimpin Masa Depan

ASN dituntut lebih dinamis, fleksibel, cepat, tepat, produktif, dan lincah dalam menjawab tantangan dan proses aktualisasi pelayanan

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kepala LAN: ASN Milenial Harus Disiapkan Menjadi Pemimpin Masa Depan
istimewa
Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto dalam acara Sosialisasi ASN Talent Academy di Kantor Gubernur Aceh, Aceh. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Adi Suryanto menyebut, bahwa dunia memasuki kondisi disrupsi yang merambah ke seluruh sektor. Keadaan penuh ketidakpastian ini menuntut adanya perubahan. 

Adi juga menilai, segala sesuatu dituntut bergerak cepat demi merespons tuntutan zaman dengan adanya budaya digital yang kian maju. Perubahan massive ini menelusuk ke segela sektor, tanpa terkecuali birokrasi dan berimbas langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Sebagai motor penggerak kemajuan birokrasi, Adi mengatakan ASN dituntut lebih dinamis, fleksibel, cepat, tepat, produktif, dan lincah dalam menjawab tantangan dan proses aktualisasi pelayanan.

Baca juga: Ketua Bawaslu: Ujaran Kebencian Hingga Netralitas ASN Dikhawatirkan Masih Terjadi di Pemilu 2024

Tak hanya itu, generasi ASN yang diharapkan mampu bergerak cepat adalah ASN Milenial yang digadang-gadang menjadi generasi yang cepat, sigap, melek digital, dan tangguh. Posisi dan peran ASN milenial sangat diuji dan dibutuhkan, demi menjawab tantangan demi tantangan dunia yang terus berkembang. 

Hal itu disampaikan Adi Suryanto dalam acara Sosialisasi ASN Talent Academy di Kantor Gubernur Aceh, Aceh.

“Kondisi yang tidak pasti ini membutuhkan ASN yang berintegritas, lincah, dan dibekali dengan pelatihan pengembangan kompetensi agar siap menghadapi tuntutan dan tantangan zaman," kata Adi Suryanto, Sabtu (5/11/2022).

Berita Rekomendasi

"Sebagai pihak yang mendapat amanah undang-undang pelayanan publik, ASN harus dapat selalu beradaptasi, mengubah cara kerja, menjadi katalis dan motor penggerak, serta mengembangkan kapasitasnya dalam bidang digital agar dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat," sambungnya.

Lebih jauh, Adi Suryanto menjelaskan bahwa ASN memiliki hak pengembangan kompetensi sebesar 20 Jam Pelajaran (JP).

Baca juga: ASN di Kabupaten Bogor Wajib Gunakan Produk Lokal Setiap Hari Selasa

Hal ini sesungguhnya dinilai kurang jika dibandingnkan dengan jumlah JP yang diprogramkan bagi ASN di negara-negara maju. Pengembangan kompetensi adalah hak yang tidak bisa ditawar dan harus diberikan bagi seluruh ASN

Padahal, seharusnya menjadi amanah bagi para atasan atau pimpinan unit dimana para ASN bekerja, dimana para atasan ini dinilai tahu dan memiliki kapasitas untuk mengarahkan pengembangan kompetensi ASN

Maka dari itu, menjadi perhatian khusus karena pada kenyataannya, fakta di lapangan berlangsung jauh dari harapan. 

"Seringkali, para atasan belum mengetahui tugas dan tanggung jawab manajerial tersebut dan melimpahkan keputusan terkait pengembangan kompetensi staf atau pegawai di unit ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Daerah (BPSDM/D) di masing-masing satuan kerja," papar Adi.

“Hal ini yang saya nilai tidak pas. Sebagai pimpinan, harus mengetahui gap kompetensi masing-masing pegawai agar bisa merencanakan pengembangan kompetensi yang baik dan terarah. Saat ini, kita masih sibuk dengan pola recruitment," terangnya.

Ia juga menyebut, ada beberapa daerah yang melayangkan permohonan penangguhan pelaksanaan pelatihan pengembangan kompetensi.

Padahal ASN yang telah direkrut sudah melewati masa percobaan selama satu tahun dan yang bersangkutan seharusnya sudah melaksanakan pelatihan dasar (latsar) sebagai wujud pengembangan kompetensi sesuai amanat undang-undang.

Baca juga: Kemenkominfo: Jelang Tahun Politik, ASN Harus Netral di Media Sosial

Lebih lanjut, Kepala LAN menguraikan kondisi terkait pengembangan kompetensi ini sangat disayangkan apabila disandingkan dengan data yang diperoleh dari BKN per Juni 2022 jumlah PNS di seluruh Indonesia sebesar 3,9 juta orang. 

Dari jumlah ini, yang menarik adalah komposisi PNS milenial sebesar 40 persen dari total tesebut. Artinya bahwa saat ini yang mendominasi PNS kita sekarang adalah para generasi X, Y, dan milenial Z.

Hal ini merupan berkah demografis Indonesia, sehingga ketika ditarik garis lurus, ASN yang kini tengah berkecimpung di dunia birokrat adalah ASN Milenial yang energik dan penuh semangat. 

“Acap kali, ASN Milenial ini disematkan dengan kalimat 'Harapan dan Pemimpin di Masa yang Akan Datang', selalu begitu. Kita harus memperbaharui sistem. Bagaimana yang muda-muda ini punya fast track dan cepat mencapai tingkat yang lebih tinggi. Mengapa tidak jika anak-anak muda dalam hal ini ASN Milenial menjadi pemimpin? Paradigma kita harus diubah," katanya.

"ASN Milenial, anak-anak muda adalah pemimpin masa kini dan masa yang akan datang!” jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas