Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendra Kurniawan Perintahkan Ismail Buat Testimoni Soal Tambang Batubara, Begini Tanggapan Pengacara

Ismail mengaku mendapat tekanan dari pejabat Biro Paminal Propam Polri termasuk dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi sebagai Kepala Biro

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Hendra Kurniawan Perintahkan Ismail Buat Testimoni Soal Tambang Batubara, Begini Tanggapan Pengacara
TribunKaltim.co/Ismail Usman
Pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Karopaminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan disebut jadi pihak yang memerintah mantan anggota Polri Ismail Bolong untuk bikin video testimoni perihal pengepulan batubara ilegal.

Dalam video yang tersiar di media sosial itu, Ismail menyebut turut mengalirkan uang sebesar Rp 2 Miliar sebanyak tiga tahap kepada Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto.

Ismail mengaku mendapat tekanan dari pejabat Biro Paminal Propam Polri termasuk dari Hendra Kurniawan yang saat itu masih menjadi sebagai Kepala Biro.

Kuasa Hukum pidana Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyatakan, kalau dirinya belum pernah ada perbincangan dengan Hendra soal demikian.

"Maaf saya gak tau masalah itu, dan gak pernah ngobrol dengan Hendra mengenai hal tersebut," kata Henry saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/11/2022).

Baca juga: Brigjen Hendra Disebut Minta Ismail Bolong Buat Testimoni soal Setor Rp 6 M ke Kabareskrim

Kendati demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut, Henry tak lagi memberikan respons alias bungkam.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Ismail Bolong (46), mantan anggota Polri di Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.

Kepada wartawan Tribun, Sabtu (5/11/2022), Ismail Bolong mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong dikutip dari TirbunTimur.com, Minggu (6/11/2022).

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra bulan ini. Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini.

Perekam video itu adalah anggot'a paminal dari Mabes.


Dia menyebut, testimoni itu direkam melalui hape iphone milik 1 dari 6 anggota paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.

"Saya ingat, saya dihotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mebes," ujar Ismail Bolong.

Karena tak bisa ngomong, dan dalam tekanan, akhirnya terus intimidasi dan dibawa ke hotel.

Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus saya baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." katanya.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam pakai hape.

Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, dia mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas