Klarifikasi Ismail Bolong, Bantah Serahkan Uang ke Kabareskrim, Ditekan Brigjen Hendra Kurniawan
Ismail Bolong memberikan klarifikasi terkait video viral testimoninya yang menyatakan memberikan uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Mantan anggota Polresta Samarinda, Ismail Bolong memberikan klarifikasi terkait video viral testimoninya yang menyatakan memberikan uang miliaran rupiah kepada Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Diketahui, saat ini tengah viral video pengakuan Ismail Bolong terkait tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku memberikan uang total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim.
Uang itu, kata Ismail Bolong dalam video, diberikan langsung kepada Kabareskrim di ruang kerjanya sebanyak tiga kali yakni pada September 2021, Oktober 2021 dan bulan November 2021.
Masing-masing sebesar Rp 2 miliar.
Baca juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan
Atas beredarnya video itu, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa penyerahan uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tidaklah benar.
Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim, apalagi sampai menyerahkan uang.
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (dengan Kabareskrim)," kata Ismail Bolong yang disampaikan secara eksklusif kepada TribunNetwork, Sabtu (5/11/2022).
Diterangkan Ismail Bolong, pembuatan video testimoni yang saat ini viral itu terjadi pada bulan Februari 2022.
Saat itu, terang Ismail Bolong, dirinya diperiksa oleh anggota Paminal Divpropam Polri di Polda Kaltim.
Dalam pemeriksaan itu, ungkap Ismail Bolong, melalui telepon salah satu anggota Paminal, Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan memerintahkan dirinya agar membuat testimoni yang ditujukan kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Jika tidak membuat testimoni, Ismail Bolong bakal dibawa ke Mabes Polri.
"Pada bulan Februari itu, datang anggota Mabes Polri, Paminal Mabes Polri, memeriksa saya untuk membikin testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari pak Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu."
"Saya komunikasi melalui HP anggota Paminal, diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni. Saat itu di Polda (Kaltim) mulai pukul 22.00 sampai 2 pagi," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.