Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Lampu

Kesaksian Ahmad menjadi penting karena ia mengetahui detik-detik Brigadir J dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah tak bernyawa.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in 7 Kejanggalan Versi Ahmad Sopir Ambulans Pembawa Jenazah Brigadir J: Tak Boleh Nyalakan Lampu
Tangkap Layar YouTube Kompas TV, istimewa
Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan (kiri), dan Brigadir J (kanan). 

Ketika tiba di RS Polri Kramat Jati, anggota Provos itu justru meminta Ahmad untuk menurunkan jenazah Brigadir J di IGD.

"Pas masuk RS tidak langsung ke forensik tapi ke IGD, biasanya saya langsung di ruang jenazah."

"Namun ada kejanggalan di sana, umumnya jenazah langsung dibawa ke ruang jenazah, namun jenazah ternyata langsung di bawa ke ruang IGD," jelas Ahmad.

Jenazah Keluar IGD Subuh

Setelah menyelesaikan pekerjaannya, Ahmad mengaku tidak diizinkan pulang.

Ia diminta oleh anggota Provos itu untuk menunggu di area RS Kramat Jati.

Setelah jenazah keluar, Ahmad merasa bingung karena jenazah dimasukan di mobil ambulans lain.

Berita Rekomendasi

"Saya menunggu dan makan di samping Masjid sampai mau Subuh."

"Baru itu keluar jenazahnya dan dimasukkan ke ambulance tapi tidak ambulan saya," jelas Ahmad.

Ahmad pun mengaku tidak mendapatkan ongkos jasa. 

"Jasanya bahkan tidak dibayar, yang hanya dibayar adalah jasa sewa dan cuci ambulans," terang Ahmad.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas