Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabut Soal Setoran Rp 6 Miliar ke Kabareskrim, Ismail Bolong Mengaku Brigjen Hendra Mengintimidasi

Setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Ismail kemudian mencabutnya kembali.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cabut Soal Setoran Rp 6 Miliar ke Kabareskrim, Ismail Bolong Mengaku Brigjen Hendra Mengintimidasi
kolase tribunnews
Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong 

TRIBUNNEWS.COM -- Pensiunan polisi Ismail Bolong memberikan pernyataan kontrversial, terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat polisi dalam kegiatan batubara ilegal.

Setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Ismail kemudian mencabutnya kembali.

Namun, ia menuding seorang jenderal lainnya yaitu Brigjen Hendra Kurniawan mengintimidasi dirinya untuk membuat pernyataan awal.

Ismail Bolong viral setelah mengaku memberikan uang senilai Rp6 miliar rupiah kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Pemberian uang itu terkait kegiatan tambang batu bara ilegal yang dilakukan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Namanya Terseret Sebagai Penerima Setoran dari Ismail Bolong, Ini Tanggapan AKP Asriadi

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail dalam video yang viral.

Namun setelah viralnya video itu, Ismail Bolong kemudian memberikan pernyataan terbarunya.

Berita Rekomendasi

Ia bahkan meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait viralnya video itu.

Dalam pengakuan terbaru Ismail Bolong, disampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dan memberikan uang kepada Kabareskrim.

"Saya tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim, apalagi ketemu sama Pak Kabareskrim," kata Ismail dalam pengakuan terbarunya.

Ismail yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda ini mengatakan, video yang sebelumnya viral itu diambil pada Februari 2022 lalu.

Dikatakannya, saat itu ia dalam situasi tertekan lantaran mendapat intimidasi dari Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat Karo Paminal Polri.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget atas viralnya video itu saat ini, padahal video itu diambil sebelum dirinya pensiun dini dari Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas