Pakar: Rapat Revisi UU TNI Digelar Tertutup di Hotel Agar Masyarakat Tidak Tahu dan Tak Bisa Menolak
Dengan begitu, hasrat pemerintah dibantu DPR untuk menggolkan revisi UU TNI semakin cepat diparipurnakan alias ketuk palu.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), secara diam-diam dan tertutup selama dua hari di Hotel Fairmont Jakarta.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Prof Dr Ali Safa'at mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) seharusnya dilakukan secara terbuka. Sebab, publik memiliki hak untuk mengetahui dan berpartisipasi terhadap revisi UU TNI itu sendiri.
Apalagi, saat ini sejumlah poin dalam revisi UU TNI sendiri sedang menjadi sorotan publik.
Oleh karena itu, ia meyakini bahwa tujuan rapat seperti itu agar Rancangan UU TNI yang baru tidak diketahui dan mendapat penolakan dari masyarakat.
Dengan begitu, hasrat pemerintah dibantu DPR untuk menggolkan revisi UU TNI semakin cepat diparipurnakan alias ketuk palu.
"Pembahasan tertutup pasti bertujuan agar masyarakat tidak tahu dan tidak menimbulkan gejolak atau penolakan sehingga dapat cepat selesai dan disahkan," kata Ali saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (16/3/2025).
"Jika sudah disahkan peluang partisipasi masyarakat sudah hilang," lanjut dia.
Baca juga: DPR Diam-diam Bahas Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Koalisi Masyarakat Sipil: Efisiensi Hanya Gimik
Diberitakan, Panja DPR dan pemerintah melakukan rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont Jakarta selama dua hari akhir pekan lalu, menuai kritik publik.
Pembahasan RUU TNI ini memang tengah menjadi perhatian besar, karena di dalamnya terdapat perubahan penting, seperti penambahan usia dinas prajurit, perluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, hingga keterlibatan TNI dalam aktivitas bisnis.
Rapat Diam-diam Revisi UU TNI Digeruduk
Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR bersama pemerintah yang membahas revisi Undang-Undang TNI yang digelar secara tertutup dan diam-diam di Hotel Fairmont Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) sempat diwarnai aksi protes dari masyarakat sipil. Rapat yang berlangsung selama dua hari itu akhirnya selesai pada tengah malam, namun bukan tanpa drama.
Tiga orang anggota masyarakat sipil nekat menggeruduk lokasi rapat dengan membentangkan spanduk yang menolak RUU TNI.
Mereka pun membuka pintu ruang rapat dan langsung meneriakkan protes lantang. Aksi tersebut membuat rapat sempat terhenti sejenak.
Baca juga: Jenderal TNI Menentang Hasrat Militer Perluas Jabatan di Sipil, Eks Kabais: Jangan Egois
Pihak pengamanan terlibat insiden fisik saat memaksa para demonstran keluar dari ruangan.
Meski rapat RUU TNI selesai sekitar pukul 22.30 WIB, suasana di luar ruang rapat tetap tegang. Tidak ada seorang anggota Panja DPR maupun perwakilan pemerintah mau memberikan keterangan mengenai hasil rapat, termasuk Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, Utut Adianto, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suhariyanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.