Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Sopir Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo

Driver Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan kesaksiannya saat diminta datang ke rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Cerita Sopir Ambulans Terkejut Lihat Jenazah Brigadir J Tergeletak di Rumah Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Kelima saksi tersebut dimintai keterangannya oleh majelis hakim terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Driver Ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan kesaksiannya saat diminta datang ke rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Rumah Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, Syahrul mengaku awalnya mendapat telepon dari PT Bintang Medika sekira pukul 19.08 WIB dan dikirim lokasi penjemputan.

Baca juga: Hari Ini Bharada E Bakal Buktikan Jika Dirinya Memang Diperintah Ferdy Sambo

Meski menggunakan google mapps, ia tak mengetahui persis alamat yang ditujukan hingga akhirnya dihubungi orang tak dikenal via whatsapp (WA) sekira pukul 19.13 WIB.

BERITA TERKAIT

"WA saya meminta share lokasi, lalu pukul 19.14 WIB saya kirim shareloc (share location)," kata Syahrul saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat di depan RS Siloam Duren Tiga, ia mengaku ada seseorang menaiki motor dan mengetuk kaca ambulans.

"Kemudian saya jalan dari Tegal Parang menuju ke lokasi penjemputan yang dikirim. Lalu sampai di Siolam Duren Tiga ada orang yang enggak dikenal mengketok kaca mobil bilang 'Mas, mas, sini mas, saya yang pesan ambulans'. Oh langsung saya ikutin, beliau naik motor," ujarnya.

Singkat cerita, setibanya di TKP Syahrul diarahkan menuju parkiran mobil lalu masuk ke garasi.

"Lalu sesudah saya parkirkan di garasi, saya turun buka pintu belakang, turunkan tempat tidur dikarenakan di situ ada 2 mobil, ada mobil Innova, satu Fortuner, satu jadi tempat tidur. Saya enggak muat lalu saya ambil tandu untuk evakuasi," ucapnya.

Karenanya, Syahrul sempat meminta izin menggunakan tandu untuk mengangkut jenazah Brigadir J.

"Saya bilang ke bapak-bapak yang di lokasi, 'Pak izin karena enggak muat saya bawa tandu aja', 'oh ya sudah Mas enggak apa-apa'. Terus langsung masuk ke dalam rumah. Sampai di dalam rumah saya kaget karena ramai dan banyak juga kamera," ungkapnya.

Lalu, Syahrul disuruh agar berdiam diri di dekat sebuah kolam ikan sembari menunggu arahan.

"Lalu, 'Mas minta tolong bantu evakuasi, lalu saya bilang 'yang sakit yang mana Pak?' katanya 'ikutin aja'," ujarnya.

Saat itu pun Syahrul melihat jenazah Brigadir J tergeletak di samping tangga di rumah dinas suami dari Putri Candrawathi itu.

"Lalu saya jalan melewati garis police line, habis itu saya terkejut ada satu jasad jenazah di samping tangga," imbuhnya.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas