Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo, Mulai dari Rp 100 Ribuan

Inilah daftar harga Set Top Box TV Digital yang bersertifikat Kominfo. Dibanderol dengan harga mulai Rp 100 ribuan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Daftar Harga Set Top Box TV Digital Bersertifikat Kominfo, Mulai dari Rp 100 Ribuan
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital, Kamis 23 September 2021. - Daftar harga Set Top Box (STB) yang bersertifikat resmi Kominfo. Dibanderol dengan harga mulai dari Rp 100 ribuan. 

Kemudian buka aplikasi, izinkan akses lokasi, tunggu hingga aplikasi menampilkan peta sesuai lokasi.

Bisa juga dengan mengetikkan daerah tempat tinggal pada kolom pencarian yang ada di aplikasi sinyal TV digital.

Jika daerah tercover siaran TV digital, indikator warnanya adalah merah untuk sinyal kuat, hijau hingga kuning untuk sinyal sedang, dan putih atau abu-abu untuk sinyal lemah.

Apabila wilayah tempat tinggal telah tercover, selanjutnya siapkan antena dan STB untuk menikmati siaran TV Digital.

Namun apabila belum, tunggu saja hingga tahap penghentian siaran televisi analog mencangkup daerah kamu.

2. Cek TV di Rumah

Setelah dipastikan daerah tempat tinggal telah tersedia sinyal TV digital, tahap selanjutnya yakni cek apakah TV di rumah sudah digital atau belum.

Berita Rekomendasi

TV bisa menerima sinyal digital apabila telah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.

Untuk mengeceknya bisa melalui laman resmi kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.

Kemudian pilih menu 'Perangkat TV Digital', senjutnya ketuk 'Pilih Kategori' dan pilih 'Televisi'.

Tulis merek dan tipe/model TV sesuai dengan yang ada di rumah.

Apabila merek dan tipe televisi yang dimasukan sudah dapat menerima siaran TV digital, maka keterangan merek dan tipe akan muncul dalam daftar.

Jika belum, maka akan muncul keterangan 'Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat'.

Cara lain yakni dengan melakukan pencarian di TV, jika terdapat pilihan DTV, berarti televisi tersebut dapat menerima siaran digital.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas