Kemenkes: Per 6 November, Ada 324 Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Berdasarkan data per 6 November 2022 pukul 16.00 WIB, terdapat 324 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada anak tersebar di 28 provinsi
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan data per 6 November 2022 pukul 16.00 WIB, terdapat 324 kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak yang tersebar di 28 provinsi.
"Masih ada 28 provinsi yang terlapor atau melaporkan dan saat ini jumlahnya ada 324 kasus," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril dalam konferensi pers secara daring laporan harian Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak, Senin (7/11/2022).
Dari jumlah 324 kasus tersebut, sebanyak 102 pasien sudah sembuh, 195 meninggal dunia, dan 27 kasus masih dalam perawatan.
Adapun dari 28 provinsi yang melaporkan memiliki kasus gangguan ginjal akut pada anak, DKI Jakarta masih jadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi yakni total 83 kasus.
Dengan rincian, 45 meninggal dunia, 28 sembuh, dan 10 masih dalam perawatan.
Sedangkan provinsi kedua terbanyak adalah Jawa Barat dengan 41 kasus dengan rincian 24 meninggal dunia, 15 sembuh, dan 2 masih dalam perawatan.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bakornas LKMI PB HMI Gelar Aksi Tuntut Kepala BPOM Mundur
"Jadi pada tanggal 6 November, tidak ada kasus yang terlaporkan. Baik itu kasus baru maupun kasus yang lama," terang Syahril.