Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NasDem Pastikan Deklarasi Koalisi Bersama PKS dan Demokrat pada 10 November Batal, Ini Alasannya

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya memastikan deklarasi koalisi bersama antara partainya dengan Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) batal.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
zoom-in NasDem Pastikan Deklarasi Koalisi Bersama PKS dan Demokrat pada 10 November Batal, Ini Alasannya
Chaerul Umam
Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya memastikan deklarasi koalisi bersama antara partainya dengan Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 10 November 2022 tak jadi.

"Bisa dipastikan 10 November tidak jadi deklarasi bersama," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Willy mengatakan hal itu disebabkan PKS baru melakukan rapat Majelis Syuro pada Desember 2022 atau akhir tahun.

Selain itu, kata dia, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono baru tiba di Indonesia pada 10 November setelah bepergian ke Jerman.

"Ya kita tunggulah ya, tentu kita harus menghormati mekanisme partai, bagaimana masing-masing partai," ujarnya.

Kendati demikian, Willy menuturkan deklarasi koalisi itu paling cepat akhir tahun 2022 ini.

Berita Rekomendasi

"Paling cepat akhir tahun. Tapi tidak tertutup kemungkinan one by one, setelah NasDem Demokrat mungkin," ungkap dia.

"Jadi tidak mesti deklarasi bersma, tetapi juga partai per partai. Karena itu juga berbicara, kita mengutamakan satu, spiritnya yang sama dengan nama koalisi perubahan," sambung Willy.

Sebelumnya, rencana koalisi PKS, NasDem, dan Demokrat tak kunjung mendeklarasikan diri meski intens berkomunikasi.

Partai besutan Surua Paloh mengusulkan agar deklarasi koalisi dilakukan sebelum pada 10 November 2022 atau sebelum akhir tahun.

Baca juga: Ketua DPP NasDem: Anies Baswedan Sosok Pemimpin yang Dirindukan Masyarakat

Sementara, PKS dan Demokrat kompak tak menyetujui usulan tersebut lantaran pembahasan rencana di tim kecil belum tuntas, terutama soal cawapres pendamping Anies Baswedan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas