Panggil Kapolri Bulan Ini, Komisi III DPR Buka Peluang Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Perang Bintang
Komisi III DPR membuka peluang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya isu perang bintang di tubuh Polri.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah isu perang bintang yang menyeruak, Komisi III DPR membuka peluang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya.
Peluang tersebut akan dipertimbangkan setelah Komisi III mengadakan Rapat Kerja dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada akhir bulan ini.
"Nanti akan kami evaluasi di Rapat Kerja pertama. Harusnya dilakukan pada tanggal 16 November. Namun karena kita sibuk ke Bali, akhirnya kita harus menunda menjadi tanggal 20-an," kata Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan pada Senin (7/11/2022).
Peluang tersebut dapat terbuka jika Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap informasi mendetail soal perang bintang yang dimaksud.
"Ayolah kalau Pak Mahfud mengerti lebih banyak, sampaikan dengan informasi yang cukup."
Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan Polri, Hinca mengklaim belum pernah mendengar isu perang bintang sebelumnya. Termasuk pula soal persaingan untuk merebutkan jabatan di Polri.
"Enggak pernah. Baru kali ini dari Pak Mahfud," katanya.
Sebagaimana diketahui, Menko Polhukam Mahfud Md sempat menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal.
Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).
Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.
Keanehan disebabkan adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.
Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.