Sopir Ambulans Mengaku Tak Diizinkan Pulang Usai Antar Jasad Brigadir J ke RS Polri, Hakim: Buset!
Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan mengaku tidak diizinkan pulang setelah mengantar jasad Brigadir J ke RS Polri. Ia terpaksa menunggu hingga subuh
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan menceritakan saat dirinya mengantar jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.
Diketahui, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Polri setelah tewas tertembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Awalnya, Ahmad mengatakan saat itu bingung lantaran jenazah Brigadir J tak dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD).
"Saya bertanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'," kata Ahmad saat bersaksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Luka Tembak di Kepala Brigadir J oleh Ferdy Sambo Tertutupi Masker yang Dipakainya Sebelum Tewas
"Dia bilang 'wah saya enggak tahu Mas saya ikutin perintah aja, saya enggak ngerti'," sambung Ahmad.
Setibanya di IGD, Ahmad ditanya petugas RS Polri perihal berapa jumlah korbannya.
Mendengar pertanyaan tersebut, Ahmad pun bingung.
"Lalu saya ke IGD. Sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS Polri 'korbannya berap orang?'. Waduh saya bingung, hanya satu," ujarnya.
Singkat cerita, Ahmad langsung menuju kamar jenazah bertemu dan diminta seorang anggota Provos untuk menurunkan jenazah.
Baca juga: Hari Ini Bharada E Bakal Buktikan Jika Dirinya Memang Diperintah Ferdy Sambo
"Saya langsung turunkan, berjalan ke kamar jenazah lalu saya pindahkan ke troli kamar jenazah," ucapnya.
Akhirnya, Ahmad menaruh jenazah Brigadir J ke troli dan memarkirkan mobil.
Saat itu, ia sempat meminta izin untuk pulang.
Namun, ia tak diizinkan oleh seorang anggota di RS Polri.
Baca juga: Daftar 12 Saksi yang Bakal Dihadirkan Dalam Sidang Bharada E Besok, Dua Orang ART Ferdy Sambo