Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Cara Salat Gerhana Bulan yang Terjadi 8 November 2022, Berikut Bacaan Niatnya

Gerhana bulan total terjadi pada 8 November 2022, inilah tata cara salat gerhana bulan berdasarkan panduan dari Kementerian Agama.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tata Cara Salat Gerhana Bulan yang Terjadi 8 November 2022, Berikut Bacaan Niatnya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ratusan umat muslim mengikuti Salat Gerhana yang dilaksanakan usai Salat Asar di Masjid Nasional Al Akbar, Kota Surabaya, Jawa Timur, menyusul terjadinya peristiwa alam gerhana matahari, Minggu (21/6/2020). Simak inilah tata cara salat Gerhana Bulan berdasarkan panduan dari Kementerian Agama. 

Pada wilayah Papua, Papua Barat, Maluku Utara, hingga sebagian dari pulau Maluku dapat mengamati gerhana sebagian mulai (U1), pada pukul 18.08 WIT hingga 22.57 WIT.

Dalam fase ini, bulan sudah dalam gerhana penumbra di saat bulannya terbit hingga gerhana berakhir.

  • Gerhana Sebagian mulai (U1), Gerhana Total mulai (U2)

Fase ini dapat diamati oleh wilayah sebagian Maluku dan Maluku Utara pada pukul 18.08 WIT, ada juga di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, NTT, NTB, dan Bali pukul 17.08 WITA.

Selain itu dapat juga diamati di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur mulai pukul 17.08 WITA.

Kemudian dapat diamati di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, serta sebagian Jawa Timur mulai pukul 16.08 WIB hingga gerhana berakhir.

  • Gerhana Total mulai (U2), Gerhana Puncak (Puncak)

Fase ini dapat diamati di wilayah sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timut, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung.

Selain itu, di wilayah Sumatera Selatan, sebagian Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, RIau, hingga Kepulauan Riau yang mulai pukul 17.16 WIB.

  • Gerhana Puncak (Puncak), Gerhana Total berakhir (U3)
BERITA TERKAIT

Pada fase ini dapat diamati di sebagian kecil Bengkulu, sebagian kecil Jambi, Sumatera Barat, sebagian lkecil Riau, Sumatera Utara, hingga Aceh mulai pukul 17.59 WIB.

(Tribunnews.com/Latifah/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas