Alasan Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Turunkan Inflasi di Daerah, Menyangkut Perut Rakyat
Inflasi bulan Oktober tercatat lebih landai atau mengalami penurunan sebesar 0,11 persen dari bulan sebelumnya karena penurunan komoditas pangan
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persoalan inflasi bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tetapi juga menjadi permasalahan yang dihadapi Pemda.
Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (7/11/2022).
Tito mengatakan persoalan inflasi bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tetapi juga menjadi permasalahan yang dihadapi Pemda.
"Ini menyangkut perut rakyat, paling mudah untuk men-trigger pada instabilitas keamanan, sosial, keamanan, dan politik," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan Indonesia berada di level 5,71 persen per Oktober 2022.
Baca juga: Siapkan Dukungan Pusat, Mendagri Tito Karnavian Ungkap Penyebab Inflasi di Sumatera Barat Tinggi
Inflasi bulan Oktober tercatat lebih landai, atau mengalami penurunan sebesar 0,11 persen dari bulan sebelumnya karena penurunan sejumlah komoditas pangan.
Tito Karnavian menjelaskan, capaian tersebut diperoleh berkat kerja sama yang dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah.
Kenaikan harga barang dan jasa secara terus menerus dalam periode yang sama akan berakibat pada terganggunya kesejahteraan masyarakat.
Mendagri menegaskan, jangan sampai laju inflasi yang tak terkendali dapat berakibat pada tidak stabilnya sosial dan politik dalam negeri.
"Saya sangat berkeyakinan, di samping usaha dari pemerintah pusat, ini (juga berkat) kontribusi dari pemerintah daerah (Pemda). Kita bekerja bersama-sama, inilah yang membuat angka ini menjadi turun, kebersamaan kita," ujarnya.
Tito menilai, langkah kebersamaan ini perlu dilanjutkan.
Sebab, menurutnya, angka inflasi secara nasional merupakan agregat dari angka inflasi yang terjadi di seluruh daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota di Indonesia.
"Kebersamaan ini harus terus dilanjutkan untuk menjaga agar harga-harga barang dan jasa tetap terkendali," ujarnya.
Mantan Kapolri itu membeberkan angka inflasi yang terjadi di sejumlah negara, termasuk negara G20.
Amerika Serikat misalnya yang inflasinya telah menyentuh angka 8,2 persen.
Belum lagi beberapa negara lainnya di Eropa dan Asia yang mengalami ketidakstabilan politik dan sosial, akibat inflasi yang tak terkendali.
"Uni Eropa, Jerman, bahkan UK, semua mengalami dampak yang luar biasa. Amerika sudah pada posisi 8,2 persen, kemudian di Asia Tenggara ini Laos tertinggi 34 persen," bebernya.