Brigadir J Ternyata Sempat Curhat Jenuh Kerja Jadi Ajudan Ferdy Sambo, Ini Ceritanya
Dua hari sebelum ditembak, Brigadir J ternyata sempat curhat telah jenuh bekerja menjadi ajudan Ferdy Sambo.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani

Daden Miftahul Haq bilang, Brigadir J juga kini harus memikirkan masa depannya sendiri.
"Kemudian saya bilang 'makanya kamu nikah.' dia jawab 'kenapa?' karena kalau kita melayami pimpinan, fokus kita, konsentrasi kita ada pimpinan, tetapi pada diri sendiri kita harus ada yang memikirkan. seperti kurang lebih yang mulia," bebernya.
"Kemudian Josua menjawab kalah tidak salah, 'nikah sama siapa.' Kemudian saya jawab karena saya tahu dulu pernah cerita punya kekasih, 'yang bidan itu Lek' kemudian dia jawab 'enggak lah.' terus dia sampaikan 'makanya lah kau carikan aku cewek.'," tutupnya.
Baca juga: Sosok Brigadir Daden Miftahul Haq, Eks Ajudan yang Ungkap Status Anak Ferdy Sambo di Persidangan
Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.
Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.