Di Hari Eksekusi Brigadir J, Ajudan Sebut Ferdy Sambo Rencana Main Badminton di Lapangan Idham Azis
Daden mengatakan Ferdy Sambo punya agenda olahraga badminton tepat di hari tewasnya Brigadir Yosua atau pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan Pribadi Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq kembali dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Daden dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam keterangannya, Daden mengatakan Ferdy Sambo punya agenda olahraga badminton tepat di hari tewasnya Brigadir Yosua atau pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Baca juga: Brigadir J Disebut Belikan Kue saat Anniversary Pernikahan Ferdy Sambo dan Putri di Magelang
Mulanya, majelis hakim menanyakan kepada Daden soal kegiatan Ferdy Sambo usai tiba dari Magelang.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo tiba di Jakarta dari Magelang lebih cepat satu hari dibandingkan Putri Candrawathi, Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Kuat Ma'ruf atau pada tanggal 7 Juli 2022.
Kata Daden, saat itu ajudan yang mendampingi Ferdy Sambo di Jakarta yakni Adzan Romer.
"Apakah Adzan Romer tahu kegiatan FS setelah ini adalah main bulu tangkis. Dimana?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Kalau di grup keluarga seingat saya tidak ada yang mulia, dishare di grup Spri (Sekretaris Pribadi) Kadiv Propam yang mulia," jawab Daden.
Kepada majelis hakim, Daden mengaku kalau Ferdy Sambo memiliki jadwal badminton di lapangan milik Mantan Kapolri Idham Aziz di kawasan Depok.
Informasi itu soal agenda badminton itu tersiar di grup para sekretaris pribadi Ferdy Sambo
"Di share di grup Spri Kadiv Propam, kegiatan terdakwa setelah ini adalah main bulu tangkis. Dimana?" tanya lagi hakim
"Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," jawab Daden.
"Mantan pimpinan Polri ini siapa?" tanya lagi hakim