Masih Jadi Misteri, Ferdy Sambo Lagi-lagi Bawa Buku Hitam ke PN Jakarta Selatan
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), buku hitam terus dibawa.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Pantauan Tribunnews.com, Ferdy Sambo memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 10.20 WIB.
Ferdy Sambo mengenakan kemeja tangan panjang berwarna putih.
Menariknya, suami dari Putri Candrawathi itu lagi-lagi membawa buku hitam yang masih menjadi misteri.
Diketahui Indonesia Police Watch (IPW) sempat menerawang bahwa buku hitam itu berisi soal kasus tambang ilegal di Kalimantan.
Belakangan ramai soal video Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengaku memberikan uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim.
Tapi kemudian berbalik 180 derajat, Ismail Bolong membantah beri uang Kabareskrim. Dia juga minta maaf dan mwngatakan tak kenal Kabareskrim.
Video itu dibuat karena diintimidasi oleh Hendra Kurniawan.
Diduga Terkait Tambang
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap isi buku hitam milik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hal itu diungkapkan Sugeng dalam sebuah diskusi bertajuk "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi Dengan Oligarki Tambang" di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong: IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Kompolnas Turun Tangan
Awalnya, Sugeng berkelakar bahwa berdasarkan terawangannya ada situasi yang cukup rumit untuk membongkar praktik tambang ilegal.
Menurut Sugeng, hal itu disebabkan terjadinya saling mengunci antara pihak berwenang di institusi kepolisian pada level atas terkait perbuatan yang diduga melanggar hukum, seperti menerima uang perlindungan atas tambang ilegal.
"Dari terawangan saya ada satu situasi yang cukup rumit dan ruwet yah karena saling mengunci antara pihak yang berwenang di kepolisian pada level atas terkait informasi perbuatan-perbuatan yang diduga sebagai perbuatan tercela atau melanggar hukum," kata Sugeng di lokasi.
Sugeng menyebut hal tersebut bermula ketika seorang anggota polisi berpangkat rendah ditangkap yang diduga sebagai pengumpul uang setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, kata dia, tambang-tambang ilegal tersebut tidak dilakukan penegakan hukum (law enforcement).
"Karena terjadi kesepakatan rupanya bahwa ada uang perlindungan yang memang harus dikelola dan dibagikan secara proporsional di antara petunggi kepolisian lokal di Kaltim dan juga yang di Mabes. ini yang terekam saya lihat di buku hitam Sambo," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Ismail Bolong Tuai Reaksi dari Eks Kabareskrim, Kompolnas, IPW dan Pakar Hukum
Selain itu, Sugeng menjelaskan suami dari Putri Candrawathi juga meminta agar dilakukan penertiban.
"Satu saja loh, satu kasus saja, berapa banyak yang dimiliki oleh Sambo. Bahkan FS meminta supaya dilakukan penertiban karena perlindungan ini melibatkan jenderal-jenderal pada wilayah kepolisian lokal," ungkap dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan menariknya dalam buku hitam tersebut uang perlindungan itu digunakan untuk operasional kegiatan yang anggarannya tak cukup.
"Mau bagaimana coba? Oleh karena itu saya katakan bahwa praktik tambang yang melibatkan aparat ini, cuma berada di ujung saja. Karena ada residu kebijakan yang tidak jelas terkait dengan tambang," imbuh Sugeng.