Populer Nasional: Beredar Dokumen Propam Polri Era Sambo | Kata IPW soal Pengakuan Ismail Bolong
Berita populer Tribunnews: Beredar dokumen rahasia Propam Polri era Ferdy Sambo, hingga kata IPW soal pengakuan Ismail Bolong.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
2. Uang di Rekening Brigadir Yosua Diklaim Dikuras, Pengacara Bharada E Akan Buktikan Bukan ke Kliennya
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (7/11/2022).
Ada belasan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk pegawai Bank yang akan dimintai keterangannya dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Pengacara Bharada Richard, Ronny Talapessy, menyebut saksi dari perbankan itu penting keterangannya untuk membuktikan jika kliennya tidak menerima uang atas klaim rekening Yosua yang dikuras setelah tewas.
"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
"Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," sambungnya.
3. IPW: Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Ferdy Sambo Sebagai Kartu Truf & Alat Sandera
Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.
Hal ini terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan Dana Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik.
Baca juga: Jejak Ismail Bolong di Samarinda, Miliki Rumah Mewah dan Kerap Berbagi, 'Kami Panggil Beliau Bos'
Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022) menyarankan, untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara sebaiknya segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu."
"Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," katanya.