Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Beredar Dokumen Propam Polri Era Sambo | Kata IPW soal Pengakuan Ismail Bolong

Berita populer Tribunnews: Beredar dokumen rahasia Propam Polri era Ferdy Sambo, hingga kata IPW soal pengakuan Ismail Bolong.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Populer Nasional: Beredar Dokumen Propam Polri Era Sambo | Kata IPW soal Pengakuan Ismail Bolong
Instagram Propam Polri via KompasTV/via TribunKaltim.co
Ferdy Sambo dan Ismail Bolong. Berita populer Tribunnews: Beredar dokumen rahasia Propam Polri era Ferdy Sambo, hingga kata IPW soal pengakuan Ismail Bolong. 

2. Uang di Rekening Brigadir Yosua Diklaim Dikuras, Pengacara Bharada E Akan Buktikan Bukan ke Kliennya

Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi, Senin (7/11/2022).

Ada belasan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), termasuk pegawai Bank yang akan dimintai keterangannya dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Pengacara Bharada Richard, Ronny Talapessy, menyebut saksi dari perbankan itu penting keterangannya untuk membuktikan jika kliennya tidak menerima uang atas klaim rekening Yosua yang dikuras setelah tewas.

"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

"Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," sambungnya.

Baca selengkapnya >>>

BERITA REKOMENDASI

3. IPW: Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Ferdy Sambo Sebagai Kartu Truf & Alat Sandera

Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Teguh Santoso (Ist)

Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus kasus Setoran uang Perlindungan pertambangan Ilegal pada oknum petinggi Polri.

Hal ini terkait 2 video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (purn) Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan Dana Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kaltim yang telah mencuat ke publik.

Baca juga: Jejak Ismail Bolong di Samarinda, Miliki Rumah Mewah dan Kerap Berbagi, 'Kami Panggil Beliau Bos'

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022) menyarankan, untuk efektivitas kerja Timsus, Kapolri untuk sementara sebaiknya segera menonaktifkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu."

"Isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat," katanya.

Baca selengkapnya >>>

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas