Program Kartu Prakerja Akan Berlanjut di Tahun 2023, Ini Fokus Utama dan Besaran Bantuannya
Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2023, simak fokus utama dan besaran bantuan yang diberikan.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mengumumkan akan melanjutkan Program Kartu Prakerja di tahun 2023.
Sebelumnya diketahui bahwa Gelombang 47 merupakan kesempatan atau gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022.
Hal tersebut diketahui dari postingan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini." tulis keterangan pada postingan Instagram @prakerja.go.id, Kamis (27/10/2022).
Nantinya di tahun 2023, fokus utama program Kartu Prakerja adalah bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Fokus utama tersebut akan diimplementasikan berupa pemberian bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pascapelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Baca juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 47, Batas Pembelian Terakhir 30 November 2022
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, Senin (03/10/2022).
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi COVID-19,” ujar Menko Ekon, dikutip dari setkab.go.id.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Program Kartu Prakerja tahun 2023 akan diimplementasikan secara daring, luring, maupun bauran.
Baca juga: Program Kartu Prakerja Terdaftar sebagai SDG Acceleration Action, Apa Itu?
Di tahun 2023, program Kartu Prakerja juga kemungkinan akan diberikan kepada penerima bantuan sosial (bansos) dari kementerian/lembaga lainnya.
Adapun bansos yang dimaksud seperti bantuan yang disalurkan Kementerian Sosial, yakni Bantuan Subsidi Upah dan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian terkait besaran bantuan yang diterima peserta Program Kartu Prakerja pada tahun 2023.
Nantinya penerima akan mendapat bantuan senilai Rp4,2 juta per individu dengan rincian sebagai berikut:
- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.