Putri Candrawathi Tertawa saat Daden Ditanya Hakim soal Suap Kue ketika Anniversary
Putri Candrawathi nampak tertawa saat ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa menanyai Daden terkait momen suap kue ketika anniversary.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
![Putri Candrawathi Tertawa saat Daden Ditanya Hakim soal Suap Kue ketika Anniversary](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/momen-putri-candrawathi-tertawa.jpg)
"Atau saudara nggak disuapin?" tanya Wahyu.
"Saya disuapin, Yang Mulia," jawab Daden.
Pada momen inilah, Putri Candrawathi nampak tertawa sambil berbicara kepada kuasa hukumnya.
Bahkan, tawa Putri Candrawathi masih terlihat ketika Wahyu menanyakan apa yang dilakukan istri Ferdy Sambo itu saat hari jadi pernikahan.
"Kalau saudara Putri Candrawathi?" tanya Wahyu.
"Itu (menyuapi) nasi tumpeng," kata Daden.
"Siapa yang disuapin?" tanya Wahyu lagi.
"Semuanya, para ajudan," ujar Daden.
Baca juga: Ajudan Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Sempat Buat Pengakuan Tolak Menikah dengan Vera Simanjuntak
Tawa Putri Candrawathi masih nampak pula ketika Wahyu selesai menanyai Daden terkait momen hari jadi pernikahan tersebut.
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Selasa (8/11/2022).
Adapun agenda sidang adalah meminta keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Ferdy Sambo dan istrinya, ada yang menjadi terdakwa lain yaitu Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Maruf.
Mereka didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya penjara 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.