Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Relasi Kuasa Terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bisa Pengaruhi Kesaksian Susi

Adanya relasi dan Susi yang diduga masih mendapat gaji dari Ferdy Sambo dan Putri dikhawatirkan memengaruhi kesaksiannya dalam persidangan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Relasi Kuasa Terdakwa Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Bisa Pengaruhi Kesaksian Susi
Tribunnews/JEPRIMA
Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, kembali menjadi saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Susi tampak memeluk bosnya, Putri Candrawathi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi atas nama Susi yang merupakan asisten rumah tangga keluarga masih memiliki relasi dengan kedua terdakwa, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adanya relasi dan Susi yang diduga masih mendapat gaji dari Ferdy Sambo dan Putri dikhawatirkan memengaruhi kesaksiannya dalam persidangan.

Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting mengatakan pengaruh relasi kuasa antara Susi dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  berdampak pada keterangan Susi di persidangan yang bisa diragukan.

"Kalau Susi dan lain - lain ini kan tidak ada ancaman, cuman dia kemungkinan bisa dipengaruhi oleh relasi kuasa karena dia masih mendapatkan gaji contohnya," kata Jamin dalam live streaming Kompas TV, Selasa (8/11/2022).

"Kalau begitu dia dalam konteks ini keterangannya bisa diragukan karena masih ada relasi pekerjaan, masih mendapatkan gaji." tuturnya.

Sebab menurutnya, berdasarkan sisi psikologis, seseorang yang masih bekerja dengan pihak yang memberikannya keuntungan akan merasa tidak pantas jika menjelek-jelekkan keluarga majikannya.

Baca juga: Momen ART Susi Peluk Putri Candrawathi dan Cium Tangan Ferdy Sambo Dalam Ruang Sidang

"Karena dia secara psikologis, dia merasa masih bekerja masa mendiskreditkan keluarga yang memberikan saya nafkah," kata dia.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Jamin menilai majelis hakim akan melihat perspektif berbeda, dan dapat memilah mana keterangan Susi yang di bawah pengaruh relasi kuasa dan mana yang tidak.

"Hakim bisa melihat perspektifnya berbeda, dia masih di bawah relasi kuasa yang masih terpengaruh. Karena kepolosannya dia masih bisa dipengaruhi," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas