VIDEO Dukungan Pimpinan DPR Terkait Langkah Tegas Kapolri Tertibkan Pelat Nomor RF
Dasco menilai kebijakan penertiban pelat nomor kendaraan RF itu pasti sudah dilakukan dengan kajian mendalam.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung langkah tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menertibkan penggunaan pelat nomor kendaraan RF.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada para awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).
Dasco menilai kebijakan penertiban pelat nomor kendaraan RF itu pasti sudah dilakukan dengan kajian mendalam.
"Kita lihat apa yang direncanakan Kapolri untuk menertibkan plat RF ini juga patut untuk didukung penuh."
"Karena apa yang direncanakan oleh Kapolri ini tentunya juga sudah melalui kajian yang mendalam," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Padahal, kata Dasco, sesuai dengan ketentuan yang mendapatkan plat RF tersebut adalah pejabat pemerintahan (kendaraan dinas) sampai dengan pejabat eselon tertentu guna mendukung tugas mereka.
"Dan kita lihat juga memang telalu banyak pelat-pelat berjenis tersebut berkeliaran di jalan-jalan sehingga kita juga kadang-kadang bingung apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai dengan klasifikasi," ucapnya.
Baca juga: Kerap Arogan di Jalanan, Kapolri Bakal Kaji Ulang Pemakaian Pelat RF
Baca juga: Anggota DPR RI Dukung Langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tertibkan Pelat Nomor Kendaraan RF
"Kebijakan ini kan memang sudah lama bukan dari era Kapolri Pak Listyo Sigit saja sehingga mungkin hal ini sudah dikaji dari pihak Polri, maka diputuskan untuk menertibkan plat-plat tersebut ya kita apresiasi," jelasnya.
Mobil berpelat nomor RFH menabrak anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya saat hendak diberhentikan karena menggunakan strobo di Tol Pancoran, Jumat (5/8/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)