Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Baru soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ferdy Sambo Buka Suara

Fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong, Ferdy Sambo memberi tanggapan hingga KPK tanggapi permintaan Mahfud MD.

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 5 Fakta Baru soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Ferdy Sambo Buka Suara
Istimewa/Tribunnews
Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong. Fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong, Ferdy Sambo memberi tanggapan hingga KPK tanggapi permintaan Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetor sejumlah uang kepada petinggi Polri.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur.

Ismail Bolong sempat mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah ke Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto.

Namun, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video soal pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Ismail Bolong sempat menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Lantas, apa saja fakta terbaru buntut pengakuan Ismail Bolong?

Berita Rekomendasi

1. Ferdy Sambo Angkat Bicara

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, memberi tanggapan soal dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur.

Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal itu saat masih bertugas di Propam Polri.

Namun, Ferdy Sambo memilih berkomentar singkat terkait kasus tersebut.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Ferdy Sambo memberi tanggapan soal dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur.
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). Ferdy Sambo memberi tanggapan soal dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimantan Timur. (WARTA KOTA/YULIANTO)

2. Kata Pengacara Hendra Kurniawan

Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim, dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat, mengatakan tidak tahu-menahu soal pernyataan Ismail Bolong yang menyeret nama kliennya.

Henry menegaskan, dirinya tidak pernah membicarakan hal itu dengan Hendra Kurniawan.

“Saya tidak tahu soal itu dan tidak pernah ngobrol soal itu dengan Pak Hendra,” jelas dia, Selasa, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Polemik Pengakuan Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal: Jokowi Diminta Evaluasi Kewenangan Polri

3. Respons Kapolres Bontang

Sementara itu, Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prasetiya, mengatakan setiap aktivitas tambang ilegal yang masuk wilayah hukum Polres Bontang akan diberantas.

Kapolres Bontang pun membantah menerima uang setoran tambang ilegal dari Ismail Bolong.

Mengingat, saat itu AKBP Yusep belum bertugas sebagai Kapolres Bontang.

"Sudah ada klarifikasi. Kalau tudingan itu kan pada saat saya belum bertugas Polres Bontang,” ujarnya, Selasa, dikutip dari TribunKaltim.co.

Baca juga: Jejak Ismail Bolong di Samarinda, Miliki Rumah Mewah dan Kerap Berbagi, 'Kami Panggil Beliau Bos'

4. KPK Tanggapi Permintaan Mahfud MD

Dilansir Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap praktik mafia tambang.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali Fikri menjelaskan, pertambangan merupakan salah satu sektor strategis nasional yang punya potensi besar, menopang hajat hidup orang banyak, sumber energi pembangunan, tapi punya risiko tinggi terjadinya tindak pidana korupsi.

"Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, terkait rencananya menggandeng KPK dalam mengungkap perkara mafia tambang di Indonesia, kami tentu menyambutnya dengan baik," ungkapnya, Selasa.

Ali mengatakan, KPK telah melakukan kajian pengelolaan sumber daya alam agar bisa memperbaiki tata kelolanya dari hulu hingga hilir, serta pemanfaatannya optimal bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Berikut fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetor sejumlah uang kepada petinggi Polri.
Video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Berikut fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetor sejumlah uang kepada petinggi Polri. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

5. Penampakan Rumah Mewah Ismail Bolong

Kediaman Ismail Bolong diketahui berada di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co, rumah Ismail Bolong terlihat mencolok di antara rumah warga lainnya.

Rumah beton mewah tersebut berwarna dominan putih.

Rumah Ismail Bolong terlihat asri dengan beberapa tanaman hias di halaman rumahnya.

Dari balik pagar besi, terlihat mobil Lexus dan Fortuner putih beserta beberapa sepeda motor terparkir di teras dan garasi.

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong: IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Kompolnas Turun Tangan

Ketua RT setempat, Titus Sidete, mengatakan dirinya terakhir berjumpa dengan Ismail Bolong pada Kamis (3/11/2022) lalu.

Saat itu, Ismail Bolong mendatangi acara pernikahan warga setempat.

"Setelah itu tidak pernah lagi bertemu. Nomornya juga semua sudah ganti," ujarnya, Selasa.

Titus menyebut, Ismail Bolong telah tinggal di kawasan tersebut selama 10 tahun.

"Dia punya empat anak. Yang tinggal di rumah itu kurang lebih sepuluh orang, sudah termasuk pembantunya," imbuhnya.

Rumah mewah Ismail Bolong. Berikut fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetor sejumlah uang kepada petinggi Polri.
Rumah mewah Ismail Bolong. Berikut fakta terbaru terkait pengakuan Ismail Bolong yang menyebut telah menyetor sejumlah uang kepada petinggi Polri. (TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo)

Sebagai informasi, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya dari kegiatan pengepulan batu bara ilegal.

Ismail Bolong juga mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira tinggi Polri.

Dirinya menyebut, telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yakni pada September 2021 sebesar Rp 2 miliar, pada Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal ini disorot oleh aktivis Pro Demokrasi.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule, melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri.

Menurut dia, Propam Polri sudah melakukan penyelidikan soal dugaan adanya kegiatan penambangan ilegal di Kalimantan Timur sejak Februari 2022.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (TribunKaltim.co/Ismail Usman/Rita Lavenia) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Berita lain terkait Pengakuan Ismail Bolong

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas