7 Fakta Video Viral Kebaya Merah, Dibuat Sesuai Orderan, Motif hingga Pemeran Telah Buat 92 Video
Inilah fakta-fakta video viral seorang wanita memakai kebaya merah dengan laki-laki di hotel, dibuat sesuai orderan hingga pemeran buat 92 video.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah fakta-fakta video viral seorang wanita memakai kebaya merah dengan laki-laki di sebuah hotel wilayah Surabaya, Jawa Timur yang sempat trending di Twitter.
Kini, dua pemeran video asusila sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menemukan sejumlah bukti.
"Sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, atas nama ACS (laki-laki) dan AH (perempuan)."
"Adapun barang bukti yang kita sita antara lain, satu buah laptop warna hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, satu buah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, satu buah handphone merek Realme C33," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana kesusilaan dan atau pornografi sesuai pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 29 Jo pasal 4 dan atau pasal 34 Jo pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Pemeran Video Perempuan Kebaya Merah Telah Produksi 92 Video Syur, Dijual Hingga Jutaan Rupiah
Fakta-fakta Video Kebaya Merah
Berikut ini 7 fakta video kebaya merah yang dirangkum Tribunnews.com dari beberapa sumber, Rabu (9/11/2022):
1. Sosok Pemeran di Video
Dikutip dari Tribun Jatim, sosok laki-laki dalam video berinisial ACS (29), disebut sebagai pengusaha event organizer (EO).
ACS diketahui warga Surabaya.
ACS merupakan pengusaha yang membuka layanan penyediaan perlengkapan pesta atau event organizer (EO).
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, ACS juga memiliki pekerjaan sambilan atau freelancer sebagai penyedia jasa desain grafis, dan editing foto termasuk video.
"ACS freelance, desain, EO, serta foto video," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).