Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bertengkar di Magelang, Kuat Ma'ruf Kepada Brigadir J: Yos, Jangan Naik Satu Langkah!

Susi ART Ferdy Sambo mengungkap pertengkaran Kuat Maruf dan Brigadir J saat berada di Magelang. Saat itu Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bertengkar di Magelang, Kuat Ma'ruf Kepada Brigadir J: Yos, Jangan Naik Satu Langkah!
WARTA KOTA/YULIANTO
Ekspresi terdakwa Kuat Ma'ruf saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Susi ART Ferdy Sambo mengungkap pertengkaran Kuat Maruf dan Brigadir J saat berada di Magelang. Saat itu Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, masih menjadi misteri.

Namun, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo memberikan kesaksian adanya pertengkaran.

Adapun pertengkaran itu terjadi antara terdakwa Kuat Maruf dengan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum korban tewas terbunuh.

Kesaksian itu diungkap Susi ART Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022).

Awalnya, Susi bercerita bahwa Putri Candrawathi terlihat dalam kondisi tergeletak di kamar mandi lantai dua rumah Sambo di Magelang.

Baca juga: Damson ART Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi dan Brigadir J Tak Semobil Saat Pulang dari Magelang

Lalu, Susi berteriak minta tolong untuk menolong Putri Candrawathi.

BERITA REKOMENDASI

Teriakan itu pun didengar Kuat Maruf dan Brigadir J yang berada di lantai bawah.

Namun, Kuat Maruf justru terlibat pertengkaran saat Brigadir J akan menolong Putri Candrawathi ke lantai atas.

Menurut Susi, Kuat Maruf melarang Brigadir J naik ke lantai atas menolong Putri Candrawathi.

Dia mengklaim turut mendengar suara itu dari lantai atas rumah tersebut.

Baca juga: Jaksa Cecar Keterangan Karena Kerap Berubah, Adzan Romer: Saya Takut Sama Pak Sambo 

"Om Kuat berkata 'Yos, jangan naik satu langkah' gitu," kata Susi.


Susi mengaku tak tahu alasan Kuat Maruf melarang Brigadir J untuk membantu Putri Candrawathi.

Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Kuat Ma'ruf menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Dia hanya mendengar Brigadir J bakal menjelaskan sesuatu kepada Putri.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas