Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Damson ART Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi dan Brigadir J Tak Semobil Saat Pulang dari Magelang

Damson ART Ferdy Sambo menyebut Putri Candrawathi tidak satu mobil dengan Brigadir J saat tiba dari Magelang.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Damson ART Ferdy Sambo Ungkap Putri Candrawathi dan Brigadir J Tak Semobil Saat Pulang dari Magelang
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Dalam kesaksiannya disebut Brigadir J dan Putri Candrawathi tidak satu mobil saat pulang dari Magelang. 

"Terus di mobil yang satunya ada om Ricky dan om Yosua," sambung Damson.

Usai tiba di rumah Saguling, sebagian besar orang yang ada di dalam rombongan itu langsung melakukan test PCR secara bergantian.

"Terus siapa yang PCR?" tanya hakim Wahyu.

"Siap, untuk pengelihatan saya ibu PCR, om Jos (Yosua, red) sama om Richard," jawab Damson.

"Susi?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Kalau bi Susi saya tidak tahu yang mulia," ucap Damson.

Setelah melakukan PCR, tidak lama secara beriringan pula keseluruhan dari mereka kata Damson pergi ke rumah dinas di Komplek Polri, Duren Tiga hanya tersisa Susi di rumah.

Baca juga: Pernyataan Ferdy Sambo ke Ajudan, ART, dan Sekuriti di Persidangan: Minta Maaf, Titip Anak-anaknya

Berita Rekomendasi

Hanya saja, Damson tidak melihat secara pasti pukul berapa mereka meninggalkan rumah Saguling.

"Kemudian kapan mereka meninggal kan Saguling untuk menuju Duren Tiga?" tanya majelis hakim.

"Siap yang mulia kalau untuk meninggalkan rumah Saguling kebetulan saya (tidak melihat jam berapa, red)," kata Damson.

"Yang saudara lihat cuma saudara Ferdy Sambo?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Siap," jawab Damson.

Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas