Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo dan Eks Kasat Reskrim Polres Bontang Respons Soal Setoran Ismail Bolong

Namanya disebut dan diseret dari pusaran tambang ilegal hasil pengakuan Ismail Bolong, Eks Kasat Reskrim Polres Bontang dan Ferdy Sambo angkat bicara.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Ferdy Sambo dan Eks Kasat Reskrim Polres Bontang Respons Soal Setoran Ismail Bolong
Instagram Propam Polri via KompasTV/via TribunKaltim.co
Ferdy Sambo dan Ismail Bolong. Namanya disebut dan diseret dari pusaran tambang ilegal hasil pengakuan Ismail Bolong, Eks Kasat Reskrim Polres Bontang dan Ferdy Sambo angkat bicara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam videonya yang viral, Ismail Bolong menyeret sejumlah nama anggota Polri yang menerima setoran uang gratifikasi dari bisnis tambang ilegalnya.

Adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Eks Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang namanya disebut oleh Ismail Bolong.

Kini AKP Asriadi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kubar.

AKP Asriandi membantah menerima uang dari Ismail Bolong.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto belum juga bersuara soal namanya di pusaran kasus tambang ilegal Ismail Bolong.

Ferdy Sambo, yang namanya ikut dikaitkan juga memberikan respons singkatnya.

Kabareskrim Diisukan Terima Uang dalam Kasus Tambang Ilegal di Kaltim, Ini Jawaban Ferdy Sambo

BERITA REKOMENDASI

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak mau berkomentar terkait adanya isu yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang dari pusaran tambang ilegal.

Diketahui, isu itu berawal dari mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang menyebut menyetor uang kepada Komjen Agus.

Sambil menempelkan kedua tangannya, Ferdy Sambo meminta agar hal itu ditanyakan kepada pihak yang berwenang.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang aja ya," kata Ferdy Sambo setelah menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Ferdy Sambo tidak mau berkomentar terkait isu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang disebut menerima uang dari Ismail Bolong soal Tambang Ilegal di Kalimantan Timur saat ditanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Ferdy Sambo tidak mau berkomentar terkait isu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang disebut menerima uang dari Ismail Bolong soal Tambang Ilegal di Kalimantan Timur saat ditanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Tribunnews/Abdui Ryanda Shakti)

Disebut Terima Setoran dari Ismail Bolong, Ini Bantahan AKP Asriadi Eks Kasatreskrim Polres Bontang


Eks Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi Angkat suara perihal video viral pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong yang menyeret namanya terkait setoran tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan pejabat reserse Polres Bontang.

AKP Asriadi yang kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar menampik kabar tersebut.

Menurutnya, hal itu tidaklah benar.

“Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu. Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Dalam video viral tersebut, Ismail Bolong mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp 200 juta ke AKP Asriadi yang pada saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bontang.

Bahkan dijelaskan Ismail Bolong, uang tersebut langsung diberikannya kepada AKP Asriadi di ruangannya.

"Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," cuplikan video Ismail Bolong yang viral, dikutip dari Tribunnews.com.

Bantah Diberi Uang Rp 200 Juta

Merespon video viral itu, AKP Asriadi lantas membantahnya.

AKP Asriadi membantah adanya aliran uang kepadanya sebagaimana pengakuan Ismail Bolong.

Ia merasa tidak terima atas tuduhan yang disampaikan Ismail Bolong kepadanya.

“Enggak ada itu (uang yang diberikan kepada saya), makanya ini saya mau klarifikasi langsung ke yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu."

"Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” kata AKP Asriadi.

Dalam video viral tersebut, Ismail Bolong mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp 200 juta ke AKP Asriadi.
Dalam video viral tersebut, Ismail Bolong mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan uang sebesar Rp 200 juta ke AKP Asriadi. (polresbontang.com)

6 Fakta Pengakuan Ismail Bolong, Sempat Sebut Serahkan Uang Tambang Ilegal Rp 6 Miliar ke Kabareskrim

Video pengakuan Ismail Bolong soal bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur, beredar di media sosial.

Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan duit kepada perwira tinggi Polri.

Ia mengaku menjadi pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ismail Bolong meraup keuntungan dari pengepulan dan penjualan tambang ilegalnya sejumlah Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Selama tambang ilegalnya beroperasi, Ismail Bolong berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri agar mendapat perlindungan, sehingga aktivitas ini tak menjadi kasus hukum.

1. Setor uang Rp 6 miliar kepada Petinggi Polri

Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.

Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.

Uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya.

"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus."

2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi

Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.

Ia mengklaim, tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya.

Menurut sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan sebagai mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

Pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya.
Pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. (TribunKaltim.co/Ismail Usman)

3. Setor uang Rp200 juta ke Polres Bontang

Selain menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri, Ismail Bolong juga menyetor uang Rp200 juta ke Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Ia juga mengaku mengenal Tampoli, orang yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah ia kumpulkan kepada saudari Tampolin, sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.

4. Video pengakuan Ismail Bolong direkam pada Februari 2022

Setelah videonya viral dan menghebohkan publik, Ismail Bolong (46), mengungkapkan fakta dari video pengakuannya tersebut.

Video pengakuan itu ternyata ia buat sejak Februari 2022.

Ismail Bolong mengaku saat itu ia dalam posisi diintimidasi.

Ismail juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.

Ismail mengaku, video testimoni itu direkam Februari 2022 lalu di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan karena diancam oleh eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong kepada wartawan TribunKaltim, Sabtu (5/11/2022).

Ia heran video tersebut beredar saat adanya sidang kasus Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.

5. Ismail Bolong mengaku ia tertekan saat membuat video pengakuan

Ismail Bolong mengaku dirinya berada dalam kondisi tertekan ketika membuat video pengakuan tersebut.

Ia mengatakan, perekam video itu adalah anggota Paminal dari Mabes.

Video itu direkam melalui ponsel iPhone milik 1 dari 6 anggota Paminal mabes yang datang khusus ke Balikpapan.

Sebelum direkam, Ismail Bolong diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan.

Dia diperiksa mulai pukul 22.00 WITA hingga pukul 02.00 WITA dini hari.

"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal 6 anggota dari mabes."

Karena tidak bisa berbicara dan dalam tekanan, akhirnya ia terus intimidasi dan dibawa ke hotel lantai 16.

Rumah mewah Ismail Bolong bercat putih di kawasan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (8/11/2022).Tampak mobil Lexus dan Fortuner serta beberapa motor diparkir di halaman rumah dan garasi. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)
Rumah mewah Ismail Bolong bercat putih di kawasan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda Kalimantan Timur, Selasa (8/11/2022).Tampak mobil Lexus dan Fortuner serta beberapa motor diparkir di halaman rumah dan garasi. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA)

6. Ismail Bolong dipaksa membaca naskah pengakuan

Ismail Bolong mengungkap, dirinya diminta membaca naskah yang berisi testimoni penyerahan uang kepada petinggi Polri.

Saat diintimidasi di kamar hotel, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus ia baca.

"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." kata Ismail Bolong.

Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan ponsel.

Dia menyebut, karena tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri) itu, Ismail Bolong mengajukan pensiun dini bulan April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022.

Video Ismail Bolong Sempat Beredar di Media Sosial

Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” lanjut dia.

Tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar.

Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.

“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.

Habis itu, Ismail Bolong tidak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra saat itu. Akhirnya, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel yang ada di Balikpapan.

“Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim,” ungkapnya.

Baca juga: Jejak Ismail Bolong di Samarinda, Miliki Rumah Mewah dan Kerap Berbagi, 'Kami Panggil Beliau Bos'

Berdasarkan data yang diperoleh, kasus dugaan penambangan ilegal yang dibekingi anggota Polri dan Pejabat Utama Polda Kalimantan Timur sudah diproses oleh Divisi Propam Polri, yakni Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Laporan hasil penyelidikan itu diserahkan Brigjen Hendra kepada Irjen Ferdy Sambo, saat itu menjadi Kepala Divisi Propam Polri pada 18 Maret 2022. Adapun, surat nota dinasnya bernomor: R/ND-137/III/WAS.2.4/ 2022/RoPaminal.

Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri, karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas