Jawaban Singkat Ferdy Sambo saat Ditanya Soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim
Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal tersebut saat masih bertugas di Propam Polri.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memberikan jawaban saat ditanya soal dugaan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto menerima uang hasil penambangan ilegal di Kalimanan Timur (Kaltim).
Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal tersebut saat masih bertugas di Propam Polri.
Namun, terkait kasus itu, Sambo memilih berkomentar singkat.
"Tanyakan ke pejabat yang berwenang," kata Sambo sambil menempelkan kedua tangannya di PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Sebelumnya Menkopolhukam Mahfud MD menyinggung adanya perang bintang di Polri dalam isu mafia tambang ilegal. Perang bintang yang dimaksud, yaitu saling serang para Pati Polri terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan pada Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong: IPW Minta Kabareskrim Dinonaktifkan, Kompolnas Turun Tangan
Dalam isu tambang ilegal, Mahfud melihat adanya keanehan terkait video testimoni mantan anggota Polri, Ismail Bolong yang tersebar.
Keanehan lantaran adanya klarifikasi dari video yang juga dilakukan oleh Ismail Bolong.
Diketahui Ismail Bolong mengklaim bahwa video testimoninya dibuat berdasarkan tekanan dari Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kala itu dipimpin Brjgjen Pol Hendra Kurniawan.
Setelah itu, Ismail Bolong pun resmi pensiun dini per 1 Juli 2022.
"Aneh ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya," kata Mahfud MD.
Terpisah, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi menanggapi pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Saat ini, Ismail Bolong telah mengklarifikasi pernyataannya dan mengatakan bahwa dia tidak pernah mengenal Komjen Agus Andrianto. Video pernyataan itu dibuat di bawah tekanan.
Ito Sumardi mengatakan bahwa tuduhan Ismail Bolong ke Agus Andrianto merupakan tuduhan yang sangat serius meski pernyataannya telah dicabut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.