Jawaban Singkat Ferdy Sambo saat Ditanya Soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim
Ferdy Sambo disebut-sebut pernah menelusuri dugaan pelanggaran etik terkait setoran dana ilegal tersebut saat masih bertugas di Propam Polri.
Editor: Malvyandie Haryadi
Sebab, tuduhan itu menyangkut nama baik seseorang.
Menurutnya, ada pihak ketiga di balik Ismail Bolong yang tengah menyerang Komjen Agus Andrianto karena menangani kasus Ferdy Sambo.
“Ini kan sangat serius karena sudah menyangkut nama pribadi. Kita tahu bahwa Kabareskrim itu kan yang menangani kasusnya Ferdy Sambo, tentunya akan banyak serangan ke beliau,” kata Komjen (purn) Ito Sumardi dalam Kompas Petang, Senin (7/11/2022).
Komjen (purn) Ito mengatakan bahwa seorang Kabareskrim tidak mungkin menerima sesuatu dari orang asing seperti yang dikatakan Ismail Bolong, memberikan setoran tambang ilegal sebesar Rp6 miliar.
“Secara logika, kurang masuk akal kalau seorang pimpinan tertinggi di Bareskrim menerima sesuatu dari sesuatu secara langsung.”
Namun demikian, Ito memastikan bahwa pernyataan Ismail Bolong bukanlah perang bintang, seperti yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
“Tapi ini bukan berarti ini dilakukan oleh perang bintang. Mungkin kalau ada yang kecewa, itu wajar, tapi bukan dari kelompok bintang,” jelas dia.
Terkait pihak ketiga itu, Ito menjelaskan bahwa mungkin ada sejumlah pihak yang memanfaatkan situasi ini dengan melakukan serangan kepada anggota Polri.
Menurutnya, serangan itu dibuat oleh pihak yang tidak puas dengan ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tidak pandang bulu dalam menguak kasus.
“Saya kira, sementara ini kita bisa mengambil satu kesimpulan bahwa yang bersangkutan itu adalah membawa pesan dari pihak ketiga. Ini harus betul-betul didalami, dibuktikan, dan melibatkan KPK,” tegas Ito.
Isi Testimoni Ismail Bolong Soal Mafia Tambang Ilegal
Awalnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam diskusi bertajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).
Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur.
"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di dalam video tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.