Ricky Rizal Berani Tolak Perintah Sambo Tembak Brigadir J, Martin Simanjuntak: Ricky Punya Privilege
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan penilaiannya terkait sikap Ricky Rizal yang menolak perintah Ferdy Sambo.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkapkan penilaiannya terkait sikap Ricky Rizal yang berani tolak perintah atasanya, Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Diketahui, dalam dakwaan, eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, Ricky Rizal juga tak memberitahu kepada ajudan lainnya terkait rencana Ferdy Sambo itu.
Hal itulah, yang kemudian juga disesalkan oleh Martin Lukas Simanjuntak.
"Pasca dipanggil dan diminta untuk menembak, Ricky menolak, itu sebenarnya ada dua hal."
"Ricky menolak memang karena mentalitas ia tidak kuat dan saya percaya, ketika bertemu Ricky saya bisa melihat secara singkat memang profil anak ini sepertinya setia, penurut dan memiliki sensitifitas," kata Martin Simanjuntak dalam program Breaking News Kompas TV, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Hakim Kabulkan Permohonan Pengacara Ricky Rizal agar Pemeriksaan Saksi Dipisah
Kedua, lanjut Martin, Ricky bisa menolak karena ia memiliki privilege dengan Ferdy Sambo.
Apalagi, menurut Martin, Ricky sudah mengenal Ferdy Sambo sejak lama.
"Bahwa Ricky ini punya privilege (kedekatan dengan Ferdy Sambo), Ricky ini adalah seorang polisi yang sudah lama mengenal Ferdy Sambo."
"Ketika Ferdy Sambo dinas di Brebes, ajudan pertama Ferdy Sambo itu ya Ricky Rizal."
"Kedekatan ini yang digunakan Ricky Rizal, sehingga ia berani untuk menolak perintah Ferdy Sambo," jelasnya.
Di sisi lain, Martin menyesalkan keputusan Ricky Rizal yang tak memberitahu ajudan Ferdy Sambo lainnya terkait rencana pembunuhan itu.
"Pada saat itu, dari sisi kemanusiaan, dia tidak sanggup, lalu kedua dari sisi kedekatan, dia dekat dengan FS."
"Harusnya pada poin kedua ini, ia menyampaikan kepada Eliezer maupun almarhum Brigadir J bahwa ada suatu peristiwa yang akan terjadi, yang akan membuat hilangnya nyawa seseorang."
"Kalau itu digunakan pasti tidak akan ada peristiwa ini," ungkap Martin.
Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tengah berlangsung pada Rabu (9/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dalam sidang pemeriksaan saksi hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 orang saksi.
Mulai dari asisten rumah tangga (ART) hingga eks ajudan Ferdy Sambo.
Saat berita ini ditulis, proses persidangan atas terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini masih berlangsung.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJakarta.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi