Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

40 Hari Tragedi Kanjuruhan: Duka Masih Menganga, Desakan Pecat Penembak Gas Air Mata

Sejumlah sorotan di 40 Hari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa dan ratusan luka-luka, duka masih terasa, pasal yang diterapkan ringan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 40 Hari Tragedi Kanjuruhan: Duka Masih Menganga, Desakan Pecat Penembak Gas Air Mata
Kolase Tribunnews/Suryamalang.com
Kolase foto gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan dan Muhammad Iqbal Maulana (17) satu di antara puluhan ribu suporter yang selamat dari tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Sejumlah sorotan di 40 Hari Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 nyawa dan ratusan luka-luka, duka masih terasa, pasal yang diterapkan terlalu ringan. 

"Belum lagi penanggung jawab keamanan tertinggi yang merupakan atasan pelaku perintah penembakan hanya dimutasi, tapi tidak ada langkah pemeriksaan sama sekali," sambungnya.

Apalagi, tambah Abe, otoritas tertinggi sepak bola Indonesia seolah lari dari tanggung jawab korban dengan dalih peraturan.

"Belum lagi, pejabat tinggi baik di kepolisian maupun PSSI seolah lepas dari tanggung jawab. Keadilan masih sangat jauh dari harapan," tambah dia.

Ribuan suporter Arema FC, Aremania kembali melakukan aksi demonstrasi atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (31/10/2022). Masa aksi menuntut Kejaksaan Tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim. Mereka juga menuntut memasukan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian Tragedi Kanjuruhan. SURYA/PURWANTO
Ribuan suporter Arema FC, Aremania kembali melakukan aksi demonstrasi atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Senin (31/10/2022). Masa aksi menuntut Kejaksaan Tinggi menolak atau mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh penyidik Polda Jatim. Mereka juga menuntut memasukan pasal 338 dan 340 KUHP terkait penyelesaian Tragedi Kanjuruhan. SURYA/PURWANTO (SURYA/SURYA/PUR)

3. Pecat Penembak Gas Air Mata

Pada hari ini, Rabu (9/11), ribuan Aremania melakukan doa bersama di Stadion Kanjuruhan dalam rangka 40 hari tragedi Kanjuruhan.

Kemudian, pada Kamis (10/11), Aremania menggelar aksi solidaritas untuk terus menuntut keadilan untuk para korban.

PSTI lantas menyebut, pihaknya mendesak agar penembak gas air mata dipecat tidak hormat lantaran duka mendalam masih dirasakan.

Berita Rekomendasi

Bagi Abe, kesedihan bukan hanya dirasakan keluarga korban tewas akibat kesengajaan kejahatan kemanusiaan terhadap suporter Arema di Stadion Kanjuruhan tapi juga suporter seluruh dunia.

"Tindakan represif membabi buta dengan menembakkan gas air mata yang menyebabkan 135 nyawa melayang sia-sia, 25 luka berat dan 596 terluka akibat kebrutalan aparat keamanan yang tidak berperi kemanusiaan belum juga mendekati keadilan," paparnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Perintah Penembakan Gas Air Mata dari Diskresi Masing-masing Pasukan

Padahal, kata dia, jika ditinjau membawa gas air mata ke dalam stadion saja adalah bentuk kebrutalan yang tidak boleh. Apalagi, sudah jelas terlarang dalam peraturan FIFA.

"Sudah jelas itu merupakan penganiayaan yang direncanakan tanpa menghiraukan kemanusiaan," paparnya.

"Inilah yang membuat para suporter prihatin," tutup Abe.

4. Mengadu ke DPR

Sebelumnya, Perwakilan Aremania, datang ke Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, untuk rapat bersama Komisi X DPR, pada Selasa (8/11/2022).

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas