Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka KPK, Anggota Majelis Kasasi Penyunat Vonis Edhy Prabowo

Hakim Agung Gazalba Saleh tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, dia anggota majelis kasasi penyunat vonis Edhy Prabowo.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hakim Agung Gazalba Saleh Tersangka KPK, Anggota Majelis Kasasi Penyunat Vonis Edhy Prabowo
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Hakim Agung Gazalba Saleh usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022). KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) pengembangan dari kasus yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan. Gazalba Saleh yang merupakan hakim agung untuk kamar pidana MA diketahui pernah menangani sejumlah perkara. Satu di antaranya, Gazalba Saleh menjadi hakim anggota kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam perkara suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur.  

Selain pidana pokok, majelis hakim kasasi juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 2 tahun setelah Edhy Prabowo selesai menjalani masa pidana pokok.

Dalam pertimbangan putusannya, majelis kasasi MA menilai Edhy telah bekerja baik selama menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan.

Menurut majelis kasasi MA, kinerja Edhy selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan telah memberikan harapan besar kepada masyarakat, khususnya nelayan. 

Salah satunya dengan mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 dengan tujuan adanya semangat memanfaatkan benih lobster untuk kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, KPK dikabarkan menetapkan tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. 

Tersangka baru itu merupakan kolega Sudrajad Dimyati yang telah menjadi tersangka kasus suap tersebut.

"Ada (tersangka baru, red). Temannya (Sudrajad Dimyati, red). Hakim Agung juga," ungkap seorang sumber saat dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

BERITA REKOMENDASI

Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati.

Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pada kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini juga melibatkan panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta. Tribunnews/Jeprima
Tersangka Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan pada konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Pada kasus yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati KPK mengamankan uang 205.000 Dolar Singapura dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Perkara ini juga melibatkan panitera pengganti, pegawai negeri sipil (PNS) di MA, hingga pengacara, dan dua orang dari pihak swasta. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Berdasarkan informasi, hakim agung yang menyandang status tersangka KPK ialah Gazalba Saleh.

"Benar," kata sumber singkat.

Gazalba Saleh sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis (27/10/2022). 

Saat itu ia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati.

Seusai pemeriksaan, Gazalba Saleh memilih untuk tidak banyak bicara.

Ia malah terlihat berusaha menghindari kerumunan wartawan yang ingin mencari tahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK kepada dirinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas