Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Diduga Terima Setoran Tambang Ilegal hingga Respons Ferdy Sambo
Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Polri atas tuduhan terima setoran senilai Rp6 miliar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga menerima setoran uang miliaran rupiah dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Polri atas tuduhan terima setoran senilai Rp6 miliar.
Baca juga: Panglima Tanggapi Dokumen Sebut TNI Intervensi Tambang Ilegal hingga Dugaan Setoran ke Kabareskrim
Komjen Agus Andrianto juga diduga membekingi sejumlah tambang ilegal di Kaltim.
Pihak yang melapor adalah Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule.
Iwan melaporkan Komjen Agus pada Senin (7/11/2022).
Berdasarkan laporan itu, tentu harta kekayaan Agus Adrianto selaku Kabareskrim mengundang rasa penasaran.
Ternyata, berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus tercatat terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada tahun 2011.
Saat itu ia masih menjabat sebagai Kabagresmob Bareskrim Polri.
Baca juga: Kompolnas Ungkap Polri Bakal Bahas Kasus Suap Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim Seusai G20
Total kekayaan Agus Adrianto pada tahun 2011 mencapai Rp2.797.350.000.
Rinciannya, Agus memiliki harta tanah dan bangunan seluas 420 m2 dan 360 m2 yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp2.548.350.000.
Kemudian, Agus memiliki mobil merek Toyota Corolla tahun 1999 senilai Rp60.000.000. Lanjut, harta bergerak lainnya milik Agus senilai Rp16.000.000.
Agus juga memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp173.000.000.
Agus tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total kekayaannya pada 2011 bernilai Rp2,7 miliar.