Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua RT Komplek Polri hingga Anggota Propam jadi Saksi Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari ini

Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ketua RT Komplek Polri hingga Anggota Propam jadi Saksi Sidang Hendra Kurniawan Cs Hari ini
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan saat tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yakni Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta para anggota Polri dari Div Propam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (10/11/2022).

Sidang hari ini digelar untuk terdakwa, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sedangkan untuk terdakwa Baiquni Wibowo serta Chuck Putranto beragendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim.

Adapun untuk sidang pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria setidaknya akan ada empat orang yang dimintai keterangan.

"Info dari JPU ada 4 Saksi yang akan dihadirkan," kata Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/11/2022).

Keempat saksi itu di antaranya yakni Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta para anggota Polri dari Div Propam.

"Betul (Ketua RT Komplek Polri), dan dari anggota Propam," ucap Ragahdo.

Berita Rekomendasi

Berikut nama para saksi yang akan dihadirkan jaksa untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

- Drs. Seno (Ketua RT Komplek Polri)
- Ariyanto (Propam Polri)
- Radite Hernawa (Propam Polri)
- Drs. Agus (Propam Polri)

Sementara untuk terdakwa Irfan Widyanto, akan ada tujuh orang saksi yang rencananya dihadirkan jaksa.

Mereka di antaranya yakni anggota Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.

"Irfan Widyanto rencana saksi-saksi dari Polres Jaksel yang Minggu lalu dihadirkan di perkara HK dan AN," ucap Ragahdo.

Berikut saksi yang akan dihadirkan jaksa untuk terdakwa Irfan Widyanto:

1. Ridwan Janari
2. Dimas Arki
3. Dwi Robiansyah
4. Arsyad Daiva Gunawan
5. Aris Yulianto
6. Diryanto
7. Seno

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irfan Widyanto tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). Irfan Widyanto bersama lima orang lainnya menjalani sidang dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas