Kompolnas akan Gandeng KPK Usut Tuntas Video Ismail Bolong Setor Uang Rp 6 M ke Kabareskrim
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk membantu mendalami kasus Ismail Bolong
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
Untuk itu, Ismail Bolong mengklarifikasi soal video tersebut lantaran dibuat dengan penuh tekanan.
"Saya mohon maaf kepada bapak Kabareskrim. Saya klarifikasi bahwa berita yang viral itu tidak benar."
Baca juga: Heboh Pengakuan Ismail Bolong, Seret Nama Komjen Agus Andrianto dan Brigjen Hendra Kurniawan
"Saya pastikan saya tidak pernah berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang dan saya tidak kenal (kepada yang bersangkutan)," kata Ismail Bolong.
Ismail Bolong mengatakan bahwa dirinya juga kaget lantaran videi ini tiba-tiba viral di masyarakat.
"Saya kaget, berita ini baru viral sekarang. Saya jelaskan bahwa pada bulan Februari anggota Mabes Polri memeriksa saya, untuk meminta testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Brigjen Hendra pada saat itu."
"Saya diancam akan dibawa ke Jakarta kalau tidak membuat testimoni."
"Pada saat itu di Polda pukul 22.00- 02.00 WIB. Pada saat itu saya tidak bisa bicara, saya diintimidasi pada saat itu," jelas Ismail Bolong.
Ismail Bolong juga mengungkapkan bahwa testimoni itu dibuat dengan bantuan sebuah catatan yang ditulis oleh Brigjen Hendra.
Baca juga: Ismail Bolong Minta Maaf ke Kabareskrim, Mengaku Ditekan Eks Karopaminal Brigjen Hendra
"Pada saat di Balikpapan sudah disediakan bacaan testimoni itu, pakai kertas, dan ditulis tangan oleh Karopaminal Mabes, dan direkam oleh HP anggota Mabes Polri."
"Jadi saya tegaskan saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim, jangankan kirim uang ketemu saja tidak pernah," tegas Ismail Bolong.
Ismail Bolong menjelaskan dirinya telah tiga kali dihubungi Brigjen Hendra.
Sekali lagi, Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim tentang berita viral ini.
"Atas kejadian yang terjadi di bulan Februari ini, saya kemudian mengundurkan diri empat bulan setelah itu, yakni di tanggal 1 Juli," ujar Ismail Bolong.
Tribunnews.com terus mengikuti perkembangan berita ini. Silakan akses di sini
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)