KPK Konfirmasi Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Satu di Antaranya Hakim Agung, Segera Diumumkan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (10/11/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Menurut Ali Fikri, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta-fakta baru dari hasil penyidikan kasus suap di MA.
Meski KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan para tersangka baru kasus suap di MA, namun Ali Fikri menyebut, satu tersangka itu ialah seorang hakim agung.
"Memang secara resmi kami belum mengumumkan siapa saja yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan, karena kami masih terus kumpulkan alat bukti."
"Tetapi, satu di antaranya kami mengkonfirmasi betul hakim agung, begitu ya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/11/2022).
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, saat ini penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan suap penanganan perkara di MA.
Baca juga: Gedung MA Dijaga Anggota TNI, KPK Sebut Tak Terkait Penggeledahan Kasus Hakim Agung
Nantinya, kata Ali, KPK bakal mengungkap lebih detail mengenai tersangka baru kasus suap di MA.
"Siapa berbuat apa dan kemudian pasal-pasalnya tentu kami akan segera sampaikan nanti setelah tim penyidik menganalisis, mengumpulkan alat bukti, serta kemudian menyatakan bahwa penyidikan ini cukup," ucap Ali.
"Kami nanti juga akan sampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasalnya," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) terus berjalan.
Firli mengatakan, pihaknya akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut.
“Proses penegakan hukum tetap berjalan,” kata Firli saat ditemui awak media setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022), dilansir Kompas.com.
Diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Di antaranya, tersangka sebagai penerima ialah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).