KPK Konfirmasi Tersangka Baru Kasus Suap di MA, Satu di Antaranya Hakim Agung, Segera Diumumkan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA), Kamis (10/11/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengkonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Menurut Ali Fikri, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta-fakta baru dari hasil penyidikan kasus suap di MA.
Meski KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan para tersangka baru kasus suap di MA, namun Ali Fikri menyebut, satu tersangka itu ialah seorang hakim agung.
"Memang secara resmi kami belum mengumumkan siapa saja yang telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam proses penyidikan, karena kami masih terus kumpulkan alat bukti."
"Tetapi, satu di antaranya kami mengkonfirmasi betul hakim agung, begitu ya," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (10/11/2022).
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, saat ini penyidik KPK masih terus mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan suap penanganan perkara di MA.
Baca juga: Gedung MA Dijaga Anggota TNI, KPK Sebut Tak Terkait Penggeledahan Kasus Hakim Agung
Nantinya, kata Ali, KPK bakal mengungkap lebih detail mengenai tersangka baru kasus suap di MA.
"Siapa berbuat apa dan kemudian pasal-pasalnya tentu kami akan segera sampaikan nanti setelah tim penyidik menganalisis, mengumpulkan alat bukti, serta kemudian menyatakan bahwa penyidikan ini cukup," ucap Ali.
"Kami nanti juga akan sampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasalnya," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan pengusutan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) terus berjalan.
Firli mengatakan, pihaknya akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut.
“Proses penegakan hukum tetap berjalan,” kata Firli saat ditemui awak media setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022), dilansir Kompas.com.
Diketahui, KPK telah menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Di antaranya, tersangka sebagai penerima ialah Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD), Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Kemudian, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).
Selanjutnya, KPK mengkonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus suap tersebut.
Penetapan tersangka baru berdasarkan pengembangan dari operasi tangkap tangan dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Oktober 2022 lalu.
KPK Sebut Tersangka Baru Pernah Dipanggil jadi Saksi
Diberitakan Tribunnews.com, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyampaikan ada tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA).
Satu di antara tersangka tersebut, ialah seorang Hakim Agung.
Menurutnya Ali, Hakim Agung di yang ditetapkan sebagai tersangka baru sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi dalam perkara Hakim Agung Sudrajat Dimyati.
Baca juga: KPK: Penetapan Tersangka Baru di MA Merupakan Pengembangan Kasus OTT Hakim Agung Sudrajat Dimyati
"Yang bersangkutan pernah dipanggil sebagai saksi dalam perkara untuk pak SD, tapi belum dilakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka yang baru ini," kata Ali dikutip dalam live streaming Kompas TV, Kamis (10/11/2022).
"Kalau dugaannya adalah suap, tentu ada pemberi dan ada penerimaan. Kalau terkait hakim, tentu ada dugaan terkait dengan transaksi perkara," jelasnya.
Berdasarkan sumber di KPK, tersangka baru yang menjabat sebagai hakim agung, yakni Gazalba Saleh.
Sebelumnya, ia sudah diperiksa KPK pada Kamis (27/10/2022).
Meski demian, hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka baru kasus suap di MA.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Danang Triatmojo, Kompas.com, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kasus di Mahkamah Agung