Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Silakan ProDem Laporkan Soal Dugaan Uang Beking Tambang Ilegal Kabareskrim

(KPK) mempersilakan masyarakat atau Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) membuat pengaduan terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Silakan ProDem Laporkan Soal Dugaan Uang Beking Tambang Ilegal Kabareskrim
Kolase Tribunnews
Ismail Bolong, lambang Polri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. KPK: Silakan ProDem Laporkan Soal Dugaan Uang Beking Tambang Ilegal Kabareskrim 

Selain itu, laporan hasil penyelidikan itu juga sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam, saat itu Ferdy Sambo melalui surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri, karena adanya uang koordinasi dari para pengusaha tambang ilegal. 

Selain itu, ada kedekatan Tan Paulin dan Leny Tulus dengan pejabat Polda Kalimantan Timur.

Sementara, sempat juga beredar video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa IUP di Kalimantan Timur. 

Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Selain itu, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. 

Berita Rekomendasi

Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” kata dia.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. 

Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. 

Baca juga: Susno Duadji Respons Pengakuan Ismail Bolong soal Kabareskrim: Saya Tidak Rela, Saya Merasa Sakit

Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas