KPK: Silakan ProDem Laporkan Soal Dugaan Uang Beking Tambang Ilegal Kabareskrim
(KPK) mempersilakan masyarakat atau Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) membuat pengaduan terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.
Habis itu, Ismail Bolong tidak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra saat itu.
Akhirnya, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel yang ada di Balikpapan.
“Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim,” ungkapnya.