Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Silakan ProDem Laporkan Soal Dugaan Uang Beking Tambang Ilegal Kabareskrim

(KPK) mempersilakan masyarakat atau Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) membuat pengaduan terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK: Silakan ProDem Laporkan Soal Dugaan Uang Beking Tambang Ilegal Kabareskrim
Kolase Tribunnews
Ismail Bolong, lambang Polri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. KPK: Silakan ProDem Laporkan Soal Dugaan Uang Beking Tambang Ilegal Kabareskrim 

“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.

Habis itu, Ismail Bolong tidak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra saat itu. 

Akhirnya, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel yang ada di Balikpapan.

“Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim,” ungkapnya.
 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas