Profil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Disorot Buntut Video Ismail Bolong, Timsus Kasus Sambo
Profil Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang saat ini menjadi sorotan setelah munculnya pengakuan Ismail Bolong.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto yang saat ini menjadi sorotan setelah munculnya pengakuan Ismail Bolong.
Dalam video pengakuan Ismail Bolong, mantan anggota polisi yang juga pengusaha tambang, Agus Andrianto disebut menerima uang Rp 6 miliar dari aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Belakangan, Ismail Bolong mengklarifikasi pengakuan yang dibuat pada Februari 2020 itu dan berdalih pengakuannya dibuat dalam tekanan.
Ismail Bolong juga meminta maaf kepada Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Mabes Polri Segera Rapat Bahas Kasus Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim
Namun, dugaan aliran uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlanjur menjadi isu liar.
Jenderal bintang tiga ini bahkan dilaporkan ke Propam Polri oleh Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Sumule pada Senin (7/11/2022).
Sementara Komjen Agus Andrioanto memilih tutup mulut hingga saat ini.
Profil Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
Diberitakan Kompas.com, Komjen Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim pada 24 Februari 2021 lalu.
Dengan demikian, Komjen Agus hampir setahun menjabat sebagai Kabareskrim.
Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaa Keamanan (Kabaharkam) Polri.
Agus dilantik sebagai Kabareskrim menggantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dipilih Presiden Jokowi menjadi Kapolri.
Sebelum menjadi Kabareskrim, Agus juga sempat masuk dalam bursa Kapolri meski pada akhirnya Listyo Sigit Prabowo yang dipilih Jokowi.
Saat terjadinya kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang merupakan ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto semakin sering muncul di media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.