Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tugu Pahlawan Surabaya: Monumen Mengenang Peristiwa Pertempuran 10 November 1945

Simak sejarah berdirinya Tugu Pahlawan Surabaya yang dibangun untuk memperingati peristiwa pertempuran 10 November 1945, diresmikan Presiden Soekarno.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tugu Pahlawan Surabaya: Monumen Mengenang Peristiwa Pertempuran 10 November 1945
Tribunjatim.com/Triana Kusumaningrum
Tugu Pahlawan Surabaya - Simak sejarah berdirinya Tugu Pahlawan Surabaya yang dibangun untuk memperingati peristiwa pertempuran 10 November 1945. 

Kolam air berbentuk bundar pernah mengelilingi bagian kaki tugu ini.

Tugu Pahlawan di Surabaya
Tugu Pahlawan di Surabaya (Flickr/chrisinno)

Tepat di hadapan Tugu Pahlawan terdapat diorama satu berbanding satu yang menggambarkan pengorbanan pahlawan tak dikenal yang turut serta dalam pertempuran mengusir penjajah yang berusaha datang kembali ke Indonesia.

Pada 10 November 1991 mulai dibangun Museum Sepuluh November dengan luas 1366 m2.

Bangunan museum terdapat pada kedalaman 7 meter di bawah permukaan tanah di areal Kompleks Tugu Pahlawan, Jl. Pahlawan-Surabaya.

Tujuan dibangunnya museum ini untuk mendukung keberadaan Tugu Pahlawan serta melengkapi fasilitas sejarahnya.

Museum diresmikan pada tanggal 19 februari 2000 oleh Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid.

Baca juga: Mensos Risma Ungkap Alasan Tak Ada Perempuan di Penganugerahan Gelar Pahlawan Tahun Ini

Tiket  dan Jam Buka Tugu Pahlawan

Berita Rekomendasi

Kawasan Tugu Pahlawan dikelola oleh UPTD Monumen Tugu Pahlawan.

Sementara Museum Sepuluh Nopember di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya.

Kawasan Tugu Pahlawan buka setiap hari mulai pukul 08.00–16.00 WIB, tapi jam operasional bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pengelola.

Pengunjung kawasan Tugu Pahlawan akan dikenakan tiket masuk dengan harga Rp 5.000 per orang.

Tiket gratis khusus pelajar dan mahasiswa dapat digunakan dengan menunjukkan Kartu Pelajar dan Kartu Tanda Mahasiswa.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas