CV Budiarta Bantah Tudingan BPOM terkait Jual Propilen Glikol dalam Kemasan Jeriken
CV Budiarta membantah tudingan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyebut bahwa perusahaan itu menjual Propilen Glikol (PG) dalam kemasan jeriken.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan BPOM seharusnya merupakan pengawasan preventif.
Tapi, Djenny justru menilai, pengawasan lembaga tersebut malah bersifat reaktif dalam kasus ini.
"Saya berharap atau kami berharap dalam melakukan pengawasan ini harus secara komprehensif," katanya.
"Pengawasan itu tindakan preventif, bukan tindakan reaktif," jelas Djenny.
Sebagai informasi, CV Budiarta telah disebut BPOM sebagai salah satu pemasok propilen glikol bahan baku obat sirop yang tercemar kandungan etilen glikol kepada CV Yarindo Farmatama.
Sebelumnya diberitakan, BPOM mengungkap, CV Samudra Chemical sebagai supplier bahan pelarut obat sirup Propilen Glikol (PG) yang tidak memenuhi syarat.
Ditemukan sampel bahan pelarut yang didistiribusikan ke perusahaan farmasi mengadung Etilen Glikol (EG) hampir 100 persen.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan, berdasarkan sampel bahan kimia CV SC yang telah diuji di laboratorium, hasilnya menunjukan sebanyak 10 sampel bahan baku pelarut Propilen Glikol yang disampling terdeteksi mengandung EG sebesar 4,69-99,09 persen, sedangkan 2 sampel tidak terdeteksi EG.
Juga hasil pengujian terhadap 2 sampel bahan baku pelarut Sorbitol yang juga disampling pada lokasi, terdeteksi mengandung EG dan DEG sebesar 0,03 persen-1,34 persen.
"Jadi hampir 100 persen kandungan EG bukan lagi Propilen Glikol, ini masuk pemalsuan. Labelnya PG didalamnya EG yang pencemaran menimbulkan suspek untuk gangguan ginjal atau kematian pada anak," kata Penny dalam konferensi pers, Rabu (10/11/2022).
BPOM pun melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti, antara lain drum aluminium putih dengan label Propilen Glikol USP (42 drum), Sorbitol 20 dan Sorbitol 23 (19 ember), Dipropilen Glikol (5 ember dan 1 drum), PG20 (4 jeriken), drum plastik biru (15 drum), dan sejumlah dokumen yang berisi catatan informasi terkait transaksi bahan baku, pengiriman bahan baku, catatan nomor Lot, desain segel Propilen Glikol, dan catatan beberapa jenis formula Propilen Glikol industri.
Baca juga: Obat Murah Diituding Pemicu Gangguan Ginjal Akut, Begini Tanggapan Pakar
Terkait dengan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh CV SC sebagai distributor bahan kimia, maka proses selanjutnya terhadap barang bukti tersebut akan dilimpahkan kepada pihak Kepolisian.
BPOM mengidentifikasi jalur distribusi/rantai pasokan bahan pelarut Propilen Glikol yang melibatkan beberapa distributor bahan kimia, Pedagang Besar Farmasi (PBF), hingga sampai ke Industri Farmasi.
Jalur distribusi bahan pelarut dari CV Samudra Chemical (CV SC) yang merupakan dari distributor kimia CV Anugrah Perdana Gemilang (CV APG).
Sementara CV APG merupakan pemasok utama CV Budiarta (CV BDT) dan distributor kimia lainnya, yang menjadi pemasok Propilen Glikol yang terbukti TMS ke industri farmasi PT Yarindo Farmatama (PT YF).
Hal tersebut mendapat tanggapan dari ikatan apoteker indonesia (IAI), bahwa kadar tersebut berbahaya. Sebab melampaui ambang batas yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 01, persen.