Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituding Bawa Ponsel di dalam Persidangan, Roy Suryo: Ini Punya Pengacara

Keributan terjadi karena Roy Suryo sebagai terdakwa diduga membawa gawai berupa ponsel genggam selama persidangan.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dituding Bawa Ponsel di dalam Persidangan, Roy Suryo: Ini Punya Pengacara
Tribunnews.com/Ashri F
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menyoroti tingkah Roy Suryo yang kerap kali memainkan ponsel dalam persidangan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara meme stupa Borobudur mirip Presiden Jokowi pada Senin (14/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sempat diwarnai keributan.

Keributan terjadi karena Roy Suryo sebagai terdakwa diduga membawa gawai berupa ponsel genggam selama persidangan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun menyoroti tingkah Roy Suryo yang kerap kali memainkan gawai tersebut.

"Tidak ada terdakwa membawa hanphone pada saat persidangan," ujar Ketua Tim JPU, Tri Anggoro Mukti dalam intervensinya di persidangan.

Terkait dengan kasus meme stupa candi Borobudur, seperti diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Roy Suryo mengaku bahwa dia bukanlah pengunggah pertama terkait meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi tersebut.

Ia kemudian juga melaporkan pengunggah pertama foto meme stupa Candi Borobudur ke polisi melalui kuasa hukumnya pada Kamis (16/5/2022).

Berita Rekomendasi

Laporan tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga laporan itu tidak dilanjutkan alias gugur.

Roy kemudian diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Saat pemeriksaan, Roy Suryo diperiksa hingga 12 jam hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Lebih lanjut, dalam sidang, Roy Suryo pun langsung menjelaskan bahwa ponsel tersebut bukanlah miliknya, melainkan pengacaranya.

"Ini hapenya pengacara," kata Roy Suryo di dalam persidangan.

Meski demikian, tim JPU masih belum yakin bahwa ponsel tersebut bukanlah milik Roy Suryo. Jaksa pun meminta agar ponsel berwarna rose gold yang digunakan Roy Suryo diserahkan untuk dicek oleh Majelis Hakim.

Baca juga: Pelapor Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Sebut Unggahan Roy Suryo Sebagai Penghinaan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas