Dituding Bawa Ponsel di dalam Persidangan, Roy Suryo: Ini Punya Pengacara
Keributan terjadi karena Roy Suryo sebagai terdakwa diduga membawa gawai berupa ponsel genggam selama persidangan.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi

"Kami keberatan karena aturan tidak memperkenankan saudara membawa handphone. Handphone-nya mana. Tolong, Majelis," ujar Tri.
Tim JPU pun lantas bangkit dari tempat duduk dan menuju tempat duduk Roy Suryo yang terletak berseberangan.
Tidak terima kliennya dihampiri tim JPU, tim pengacara pun turut bangkit membela Roy Suryo.
Keributan pun terjadi beberapa menit di ruang sidang.
Tak lama kemudian, Hakim Ketua melerai keributan tersebut.
"Silakan duduk. Tolong serahkan hape-nya yang di laci," ujar Hakim Ketua, Martin Ginting di dalam persidangan.
Setelahnya, suasana pesidangan kembali kondusif dengan seluruh pihak kembali ke posisi masing-masing.
Meski lebih tenang, tim pengacara Roy Suryo masih belum menerima jika ponsel tersebut harus diserahkan.
Mereka beranggapan, semestinya pihak saksilah yang disita ponselnya.
"Yang disita itu kan dari mereka. Bukan dari kita dong," ujar pengacara Roy Suryo.
Baca juga: Pertama Kalinya, Roy Suryo Hadiri Sidang Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi Secara Offline
Majelis Hakim pun menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan memeriksa, bukan menyita.
"Ini kan sudah jelas tadi bahwa jaksa berasumsi terdakwa memegang hape. Dijawab bukan hape dia, hape tim. Sekarang kita buktikan, hapenya tim atau terdakwa. Gitu saja. Bukan mau disita."
Pihak Roy Suryo kemudian menolak pemeriksaan ponsel tersebut, sebab menganggap bukan bagian dari substansi perkara yang disidangkan.
Hakim pun kembali menjelaskan bahwa pihaknya hanya akan memeriksa, bukan menyita ponsel. Akan tetapi pihak Roy Suryo tetap tidak bersedia.