Kementerian Agama Percepat Moderasi Beragama Lewat Program MPMB
Pemerintah lewat Kementerian Agama mempercepat edukasi moderasi beragama bagi masyarakat dengan membuat program Masjid Pelopor Moderasi Beragama.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Agama mempercepat edukasi moderasi beragama bagi masyarakat dengan membuat program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB).
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan program ini jadi strategi pemerintah untuk mengakselerasi pemahaman dan penerapan moderasi agama di keseharian masyarakat.
Menurutnya masjid bukan hanya sekedar tempat ibadah, tapi juga pusat interaksi sosial hingga ekonomi masyarakat.
Sehingga masjid dinilai jadi sarana pelopor moderasi beragama yang paling tepat.
“Melalui Program MPMB, kami menilai akan terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, semakin moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya,“ kata Kamaruddin kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Adapun salah satu program MPMB berada di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo yang dijadikan sebagai prototipe dari sisi tempat ibadah serta daya tarik wisata.
Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan upaya penguatan moderasi beragama bukan hanya program Kemenag, namun untuk merespons kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan.
“Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan ‘jurus cerdas’ untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama,” terang Kamaruddin.
Ditjen Bimas Islam Kemenag memandang, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama.
Kamaruddin menyampaikan bahwa program ini dimaksudkan untuk tiga hal. Diantaranya membangun profesionalitas pengelolaan masjid baik dari takmir, khatib maupun remaja masjid dan jemaah,m.
MPMB juga bertujuan untuk mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga.
Poin ketiga adalah MPMB dimaksudkan memberdayakan dan memakmurkan masjid dan jemaahnya.
“Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” tutur Kamaruddin.
Saat ini sedang dilakukan penyempurnaan modul-modul pelatihan penguatan profesionalitas takmir, remaja masjid, khatib dan penceramah, serta kegiatan-kegiatan pendukung seperti penerbitan naskah khutbah Jumat dan buletin Jumat.
Baca juga: Kemenag-Kemendikbudristek Kerja Sama Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah
“Semua unit di Ditjen Bimas Islam akan berkontribusi dalam bidangnya masing-masing terkait Program MPMB ini. Bahkan akan ada Project Management Unit yang akan secara simultan mengelola rangkaian program ini,” pungkas Kamaruddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.