Pengamat Nilai Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk Sudah Tepat, Biar Masyarakat Tidak Jenuh
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama hingga memakan waktu berbulan-bulan.
Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Malvyandie Haryadi
Surat permohonan itu dilayangkan Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Sejatinya, jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama para terdakwa di atas telah diagendakan pada Senin 14 November 2022 s/d Jumat 18 November 2022.
Dengan ada penundaan sidang ini, maka PN Jakarta Selatan akan menggelar kembali sidang pada Senin tanggal 21 November 2022 s/d Jumat 26 November 2022.
"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," kata Djuyamto.
"Demikian release ini kami sampaikan untuk menjadikan maklum," tukasnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," kata Syarief kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Selain itu, dikatakan Syarief, Kejari Jaksel juga melaksanakan rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 November 2022 untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November 2022 diundur menjadi 21 November 2022.
"Diundur jadi pekan depan sidangnya," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.