Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk Sudah Tepat, Biar Masyarakat Tidak Jenuh

Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengamat Nilai Penundaan Sidang Ferdy Sambo dkk Sudah Tepat, Biar Masyarakat Tidak Jenuh
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Ferdy Sambo saat akan memasuki ruangan sidang di persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat. Sidang kasus ini ditunda selama sepekan ke depan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dodi Esvandi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menilai penundaan sidang Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J sudah tepat.

Menurut Suparji, penundaan itu bisa berdampak baik karena Indonesia sedang mengadakan event besar G20 di Bali, di mana acara tersebut dihadiri oleh berbagai negara-negara besar di dunia.

Dengan penundaan sidang Ferdy Sambo, perhatian masyarakat bisa bergeser ke event internasional.

Baca juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs Ditunda, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Ini Mencederai Asas Pidana

"Dengan penundaan sidang yang diminta oleh JPU dengan alasan evaluasi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat tentu saja berdampak positif terhadap negara, pemerintah dan masyarakat," katanya, Senin (14/11/2022).

"Terutama terkait dengan publikasi kegiatan G20, perhelatan akbar yang perlu mendapatkan apresiasi oleh masyarakat dunia terutama Indonesia yang sekaligus sebagai tuan rumah dan Ketua G20," sambungnya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia itu menegaskan bahwa masyarakat perlu penyegaran karena isu Sambo yang sudah berjalan cukup lama hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri, isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif, terutama kegiatan atau momen-momen istimewa dari G20 di Bali," tegasnya.

Ia menekankan bahwa penundaan tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan.

Menurutnya, majelis hakim nantinya akan tetap objektif dalam pemeriksaan.

"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara obyektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," ujarnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meniadakan sementara sidang tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan ini.

Adapun sidang tersebut untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahman Arifin serta Agus Nurpatria.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, ditiadakannya sidang untuk para terdakwa tersebut atas permintaan jaksa penuntut umum (JPU) demi menjaga kondusivitas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang mulai digelar pekan ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas