Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Putusan Indra Kenz, Polres Metro Tangerang Lakukan Sterilisasi Pengunjung Pengadilan

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan sterilisasi terhadap masyarakat yang hendak masuk pengadilan.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sidang Putusan Indra Kenz, Polres Metro Tangerang Lakukan Sterilisasi Pengunjung Pengadilan
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes (Pol) Zain Dwi Nugroho. 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota lakukan sterilisasi pengunjung PN Tangerang dalam rangka pengamanan sidang putusan terdakwa kasus investasi bodong Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Diketahui, sidang putusan Indra Kenz dijadwalkan berlangsung, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (14/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB siang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya melakukan sterilisasi terhadap masyarakat yang hendak masuk ke dalam area PN Tangerang.

"Kita juga lakukan sterilisasi setiap masyarakat atau pengunjung yang akan masuk ke lingkungan Pengadilan Negeri," kata Zain, saat ditemui di PN Tangerang, Senin.

Ia menuturkan, pengamanan dilakukan dalam rangka mencegah potensi kerawanan yang bisa saja terjadi di sidang putusan Indra Kenz.

"Tentunya dalam sidang ini kan ada potensi kerawanan ya, dengan kehadiran anggota ini diharapkan kita bisa mencegah secara dini potensi kerawanan yang terjadi," jelasnya.

Baca juga: Dengarkan Hakim Bacakan Vonis, Terdakwa Indra Kenz Bakal Hadir Secara Virtual

BERITA TERKAIT

"Kita untuk keamanan bersama-sama," sambung Zain.

Adapun mekanisme sterilisasi, Zain menjelaskan, setiap masyarakat yang masuk ke dalam area PN Tangerang dipastikan tidak membawa barang-barang yang membahayakan.

"Steril itu dia tidak membawa barang-barang yang membahayakan. Misalkan senjata tajam, senjata api. Kemudian juga barang-barang yang membahayakan pengunjung yang lain," kata Zain.

Sebelumnya, Kepolisian Resort (Polres) Kota Tangerang mengerahkan 216 personel gabungan kepolisian dan Kodim 05/06 Tangerang untuk mengamankan jalannya sidang putusan atau vonis atas terdakwa Indra Kenz.

Seperti diketahui, sidang putusan vonis terdakwa Indra Kenz terkait kasus investasi bodong binary option Binomo akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).

“Hari ini kegiatannya adalah pembacaan putusan atau vonis terhadap Indra Kenz, untuk Polres Tangerang Kota menurunkan kurleb 216 orang yang kita akan lakukan pengamanan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Senin (14/11/2022).

Dia menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan sterilisasi bagi masyarakat yang hendak menyaksikan langsung jalannya sidang vonis Indra Kenz ini.

Di sisi lain, ia berharap masyarakat baik pendukung Indra maupun para korban dapat menyaksikan sidang dengan damai dan tertib dan menerima apapun keputusan majelis hakim.

“Kita berharap pendukung maupun masy yang menjadi korban pada saat kegiatan ini melaksanakan kegiatannya dengan tertib,” ucap Zain.

“Untuk bersama sama menjalankan apa yang menjadi keputusan dari hakim yang memimpin pelaksanaan sidang, seperti itu,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas