Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap, Pimpinan DPR Minta Masyarakat Tidak Underestimate terhadap MA
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada masyarakat untuk tidak mengecilkan peran Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tinggi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
![Dua Hakim Agung Terjerat Kasus Suap, Pimpinan DPR Minta Masyarakat Tidak Underestimate terhadap MA](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-harian-dpp-partai-gerindra-sufmi-v.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kepada masyarakat untuk tidak mengecilkan peran Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tinggi.
Pernyataan ini disampaikan Sufmi Dasco Ahmad menanggapi adanya dua hakim agung di Mahkamah Agung (MA) yang terjerat kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya pikr juga marilah kita jangan underestimate kepada MA yang juga pada saat ini juga serius memperbaiki kinerjanya," kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/11/2022).
Justru seharusnya kata politisi Partai Gerindra itu, MA harus didorong untuk memperbaiki lagi orang-orang di dalamnya.
Baca juga: Dua Hakim MA Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ketua Komisi III DPR: Namanya Manusia, Bisa Saja Khilaf
"Kalau kemudian satu dua orang masih ada yang tidak sesuai harapan, ya kita sama-sama dorong MA untuk perbaiki internal di dalamnya," sambung dia.
Lebih lanjut kata Dasco, sejauh ini, DPR juga sudah berperan dalam fungsi pengawasan untuk menguji kelayakan para hakim agung yang bertugas di MA.
Salah satu peran pengawasan yang paling penting kata dia yakni memberikan atau memutuskan mencabut rekomendasi fit and proper test dari hakim agung yang bersangkutan.
"Dan di dalam bidang pengawasan itu juga termasuk pengawasan menyeluruh dan untuk Hakim Agung yang kebetulan di fit and proper test di DPR. Ini sudah kita lakukan," ujarnya.
Suap Pengurusan Perkara di MA
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Hanya saja belum ada pengumuman resmi dari KPK terkait hal itu.
Namun, MA kini membenarkan bahwa Gazalba Saleh sudah berstatus tersangka KPK.
"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ (Gazalba Saleh) sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dalam pesan tertulis, Jumat (11/10/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.