Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rincian Dana Donasi Rp117,9 Miliar yang Digunakan Ahyudin Cs untuk Keperluan Pribadi dan Yayasan ACT

Mereka didakwa melakukan penggelapan atau penyelewengan dana donasi korban pesawat jatuh Lion Air JT610 dari perusahaan Boeing.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Rincian Dana Donasi Rp117,9 Miliar yang Digunakan Ahyudin Cs untuk Keperluan Pribadi dan Yayasan ACT
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Terdakwa kasus penggelapan dana donasi ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air 610, yang juga eks Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin bersama-sama dengan Presiden ACT Ibnu Khajar dan Dewan Pembina ACT Hariyana Hermain melakukan penggelapan atau penyelewengan dana donasi korban pesawat jatuh Lion Air JT610 dari perusahaan Boeing.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut kalau Ahyudin bersama para terdakwa lainnya menggunakan dana donasi sebesar Rp117,9 Miliar dari yang sesungguhnya diberikan oleh Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebesar Rp138 Miliar.

Padahal menurut jaksa, ketiga terdakwa tersebut, yang memiliki kewenangan untuk mengelola dana itu dan tidak boleh keluar dari apa yang tertuang dalam protokol BCIF.

"Bahwa Terdakwa Drs. Ahyudin bersama-sama dengan Hariyana binti Hermain dan Ibnu Khajar yang mengetahui penggunaan dana BCIF harus sesuai dengan peruntukannya," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Jaksa lantas memerinci, total yang sebesar Rp117,98 Miliar yang diselewengkan oleh Ahyudin Cs sebagaimana Protocol BCIF, yakni sebagai berikut :

1.Pembayaran gaji dan THR karyawan dan relawan Rp33,206,008,836

Berita Rekomendasi

2.Pembayaran ke PT Agro Wakaf Corpora Rp14,079,425,824

3.Pembayaran ke Yayasan Global Qurban Rp11,484,000,000

4.Pembayaran ke Koperasi Syariah 212 Rp10,000,000,000

5.Pembayaran ke PT Global Wakaf Corpora Rp8,309,921,030

6.Tari tunai individu Rp 7,658,147,978

7.Pembayaran untuk pengelola rp 6,448,982,311

8.Pembayaran tunjangan pendidikan
4,398,039,690

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas